JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota Badan Ahli Front Pembela Islam (FPI), Munarman SH, menegaskan 18 belas laskar tersebut telah dizalimi aparat.
Mereka bukanlah orang yang terlibat dalam bentrokan di depan gedung DPRD DKI Jakarta, saat aksi demonstrasi menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Baca: Munarman: Belasan Anggota FPI yang Diadili Korban Salah Tangkap & Kezaliman Aparat Kepolisian)
“Penangkapan-penangkapan ini dengan peristiwa bentrok di depan gedung DPRD itu tidak ada hubungannya. Ini laskar yang tidak terlibat bentrok, dengan orang terlibat lempar-lemparan itu berbeda orang,” kata Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2015).
Bahkan, ketika diperiksa di hadapan penyidik, belasan anggota FPI tersebut sudah menyatakan mereka tidak terlibat dalam aksi bentrokan tersebut.
“Teman-teman ini sudah menyatakan di depan para penyidik, disidiknya sampai Shubuh waktu itu, mereka sudah menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam peristiwa bentrok yang di Kebon Sirih,” jelasnya.
Meski telah menyatakan tak terlibat dalam aksi bentrokan, belasan anggota FPI tetap saja dijadikan tersangka dan diadili. Munarman menduga, ada intervensi di balik penangkapan anggota FPI tersebut.
“Mungkin karena polisinya dikejar target harus ada tersangka, harus ada terdakwa makanya terus diproses dan penyidiknya tahu sebetulnya,” tandasnya. [AW]