JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota Badan Ahli Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang menjadi saksi A De Charge (saksi meringankan), menegaskan bahwa 18 (delapan belas) anggota FPI yang menjadi terdakwa merupakan korban salah tangkap, mereka adalah:
- Habib Shahabudin H. Anggawi
- Habib Novel Chaidir Hasan Bamu’min
- Heru Mulyawan
- Ma’mun Syarifudin alias Abun alias Macho
- Ahmad Saarih bin Tili
- Iman Waliyudin
- Agus Bambang Kunto Rediguno
- Dadan Saepul Hamdani
- Huda Abdul Jabar
- Abdul Rohim
- Asep Abdurahman
- Antoroso bin Daryono
- Ramlan Al Idrus bin Domir
- Syarif Hidayatulloh Abdul Kohar alias Dadan
- Abdul Kohar bin Kadin
- Suryanto bin Tugiman
- Suharto
- Hatim Firmansyah (almarhum)
Menurut Munarman yang saat itu menjadi saksi jalannya aksi demonstrasi memprotes Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian justru terjadi di depan Kedubes Amerika Serikat, bukan di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
“Yang saya perhatikan yang ditangkap polisi itu justru bukan orang-orang yang saling lempat di depan kantor DPRD. Yang ditangkap ini tidak ada satu pun yang terlihat pada saat terjadi pelemparan. Ini massa yang berdemo menuju depan balai kota,” kata Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2015).
Ia melanjutkan, sejumlah orang yang melakukan aksi kamudian terlibat bentrokan di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, berbeda dengan orang yang ditangkap.
“Pada intinya yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini, sebetulnya korban salah tangkap semua. Jadi antara ketika terjadi clash di depan Jalan Kebon Sirih dengan yang ditangkap itu berbeda,” jelasnya.
Munarman mengungkapkan, ia mengawasi jalannya aksi demonstrasi damai sejak awal, hingga terjadi bentrok dengan aparat kepolisian.
“Dari pengalaman-pengalaman demo yang saya ikuti, memang ada provokator-provokator yang masuk di barisan pendemo maupun dari provokasi-provokasi pihak aparat keamanan. Karena itu saya sengaja tidak menggunakan atribut apa pun dan saya sengaja menggunakan kendaraan bermotor, tidak menggunakan pakaian yang mencirikan identitas tertentu, saya berpakaian bebas saja, kalau istilah polisi sedang menyamar,” tuturnya.
Selain itu, anggota FPI yang menjadi korban salah tangkap juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian. [AW]