JAKARTA (Panjimas.com) – Direktur An Nashr Institute, Munarman SH menengarai ada konspirasi jahat yang mengarah pada stigma buruk terhadap ibadah suci Umrah di balik pemberitaan hilangnya 16 WNI di Turki akhir-akhir ini.
Media massa, dari mulai televisi, radio, cetak hingga online, begitu gencar berhari-hari memberitakan hilangnya 16 WNI tersebut dengan mengaitkan tengah menjalani ibadah Umrah. Bahkan pernyataan ini sempat keluar dari pejabat pemerintah.
“Saya menyampaikan ini karena sebelumnya Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan, bahwa hilangnya 16 WNI itu terkait dengan biro perjalanan umrah,” tutur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, seperti diberitakan Poskota, Senin (9/3/2015).
Saya menyampaikan ini karena sebelumnya Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan, bahwa hilangnya 16 WNI itu terkait dengan biro perjalanan umrah,” tutur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menyikapi hal tersebut, Munarman menyatakan, apa yang dilakukan oleh para WNI tersebut, -terlepas dari tujuan mereka- adalah perbuatan yang sah dan legal, baik secara hukum nasional maupun hukum Internasional.
“Secara hukum nasional, mereka memperoleh paspor secara sah dan mengunakan uang yang diperoleh juga secara halal. Mereka keluar dari pintu imigrasi yang juga sah, mereka juga bermaksud menjalankan ibadah Umrah yang juga merupakan perbuatan yang sah dan tak boleh dihalangi oleh siapapun untuk beribadah Umrah tersebut,” kata Munarman melalui rilis yang diterima redaksi Panjimas.com, pada Selasa (10/3/2015).
Menurut Munarman, patut diduga di balik pemberitaan yang mengaitkan hilangnya 16 WNI dengan modus melakukan ibadah Umrah, hanyalah untuk mempersulit ibadah bagi kaum Muslimin.
“Sehingga kampanye media hitam yang telah berlangsung berhari-hari di berbagai TV dan media lainya di Indonesia patut diduga kuat sebagai kampanye yang secara sengaja dilakukan dengan sistematis dan terencana untuk mempersulit umat Islam dalam menjalankan ibadah Umrah,” jelasnya.
Sehingga kampanye media hitam yang telah berlangsung berhari-hari di berbagai TV dan media lainya di Indonesia patut diduga kuat sebagai kampanye yang secara sengaja dilakukan dengan sistematis dan terencana untuk mempersulit umat Islam dalam menjalankan ibadah Umrah
Ia menambahkan, secara hukum internasional, adalah hak tiap orang untuk dapat bergerak dan berpindah ke wilayah manapun dimuka bumi ini dan memilih kewarganegaraan apapun sesuai dengan yang diinginkan.
Hal ini bahkan tercantum dalam piagam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), The International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan United Nations Economic and Social Council (ECOSOC).
“Jadi sangat aneh dan tolol apabila ada pihak pihak yang mempersoalkan kepergian sekelompok orang dengan alasan-alasan yang sangat bodoh,” tandasnya. [AW]