JAKARTA (Panjimas.com) – Wafatnya salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) Hatim Firmansyah seakan membakar semangat bagi anggota FPI dan kaum Muslimin.
Almarhum Hatim wafat saat menjalani proses hukum zalim atas dirinya. Sejak awal ditangkap sempat dianiaya dan menjadi korban anarkisme polisi, hingga ketika ditahan Almarhum Hatim tak diizinkan berobat ke luar.
“Kita sudah beberapa kali mengajukan penangguhan penahanan terhadap Almarhum Hatim Firmansyah, cuma dari pihak jaksa dan pengadilan tidak diluluskan,” kata Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum aktivis FPI di Markas PUSHAMI, Gedung Darul Aitam, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/3/2015).
Menurutnya, paska wafatnya Hatim akibat kezaliman aparat kepolisan, kejaksaan dan hakim, diperkirakan persidangan akan berlangsung panas.
“Pada persidangan besok, khususnya Laskar Pembela Islam (LPI) mungkin akan beramai-ramai ke pengadilan, kita lihat saja nanti! Kita prediksi akan berlangsung panas,” ungkapnya.
Sementara itu, Imam Besar FPI, Al-Habib Muhammad Rizieq Shihab sudah menginstruksikan agar seluruh laskar dan anggota FPI menghadiri persidangan pada hari Rabu (11/3/2015), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat yang rencananya akan digelar pukul 12.00 WIB.
“Kemarin sudah ada imbauan dari Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab dan juga dari pengurus DPP FPI untuk menghadiri sidang besok. Karena besok itu momennya adalah saksi-saksi A de Charge untuk meringankan dari pihak kita,” jelasnya.
Ichwan juga menilai, persidangan para anggota FPI yang ditangkap dan menjadi tersangka saat aksi demo lengserkan Ahok pada Jum’at (3/10/2014) lalu adalah dagelan.
“Dari awal, sejak proses penyidikan sudah kentara sekali ini adalah sebuah pesanan, pengadilan ini dagelan,” tuturnya.
Namun, seluruh aktivis FPI tetap bertekad untuk pantang menyerah dalam menjalani proses hukum, karena mereka yakin tidak bersalah dan berada di atas kebenaran. [AW]