JAKARTA (Panjimas.com) – Selain Munarman, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husain Shihab juga mengecam sikap zalim aparat kepolisian terkait wafatnya Hatim Firmansyah bin Ademan (55 Tahun).
Habib Rizieq -sapaan akrabnya- mengungkapkan hal senada, bahwa aparat tak memberikan penangguhan penahanan terhadap anggota FPI tersebut. (Baca: Munarman Ungkap Anggota FPI yang Wafat saat Dipenjara Akibat Kezaliman Aparat!)
Padahal, penangguhan penanahanan tersebut guna kepentingan berobat Almarhum Hatim yang sudah tiga kali kritis selama dipenjara. Tujuannya agar Hatim saat itu bisa melakukan pengobatan di luar secara maksimal.
“Almarhum sudah tiga kali kritis di penjara sehingga selalu dilarikan ke RS Polri dan Bantuan Hukum Front Pembela Islam (BHF) sudah berulang kali minta penangguhan agar almarhum dapat perawatan maksimal, ditambah lagi pengadilan yang diulur-ulur,” ungkap Habib Rizieq melalui pesan singkat yang diteruskan Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI) kepada Panjimas.com, Jum’at (6/3/2015).
Menyikapi anggota FPI yang wafat, Habib Rizieq pun bersikap tegas. Ia mengaku akan melaporkan aparat kepolisian, kejaksaan hingga hakim ke Komnas HAM. (Baca: Almarhum Hatim Ikut Aksi Lengserkan Ahok dalam Kondisi Sakit dan Sempat Jadi Korban Anarkisme Polisi)
“Ana minta dipelajari agar Polri, Jaksa dan Hakim bisa kita laporkan ke instansi terkait termasuk Komnas HAM,” imbuhnya.
Ia menilai, almarhum Hatim menderita hingga wafat lantaran kelalaian aparat yang tak punya rasa kemanusiaan.
“Akibat kelalaian dan keteledoran serta tidak punya rasa kemanusiaan sehingga almarhum tambah menderita sampai wafat,” tegasnya.
Untuk diketahui, Almarhum Hatim Firmansyah dikabarkan ditangkap ketika dirinya ikut serta dalam aksi demonstrasi melengserkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada pada Jum’at (3/10/2014). (Baca: Polisi Anarkis!! Massa FPI Ditembaki, Ditangkapi & Dipukuli Didepan Balai Kota Jakarta)
Aksi yang memprotes Ahok lantaran melakukan pelecehan Islam dengan menerbitkan larangan penjualan dan pemotongan hewan qurban di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, awalnya berjalan damai dan tertib. (Baca:Foto-foto Eksklusif Aksi Tolak Ahok dan Penangkapan Anggota FPI)
Usaha FPI untuk menemui para wakil rakyat waktu itu dihadang aparat secara berlebihan sehingga pecah bentrok dan polisi melakukan tindakan anarkis saat melakukan penangkapan laskar FPI. Salah satu korban aksi anarkisme tersebut adalah Hatim.