KAIRO (Panjimas.com) – Pemerintah Mesir yang kini dikuasai oleh Rezim Thoghut Jenderal “Bengis” Abdul Fatah Al-Sisi menutup 27 ribu masjid di seluruh negeri, dengan dalih sebagai upaya untuk memerangi radikalisme, ekstremisme dan terorisme.
Al Monitor pada Sabtu (7/3/2015) melaporkan penutupan ini merupakan eksekusi keputusan Pengadilan Mesir tanggal 18 Februari 2013 dan keputusan Kementerian Wakaf. Setiap mushola dan masjid yang besarnya kurang dari 80 meter persegi diperintahkan untuk ditutup, dengan dalih sebagai upaya melindungi generasi muda dari radikalisme, ekstremisme dan terorisme.
Pendirian masjid atau mushola harus melewati ijin yang ketat. Warga dilarang seenaknya mewakafkan tanah untuk masjid atau mushola di lingkungannya. Keputusan ini dipastikan akan membuat banyak desa kecil di sekujur Mesir kehilangan masjid, karena rata-rata masjid di desa-desa berukuran kurang dari 80 meter persegi.
Penentang keputusan ini mengatakan alih-alih memerangi radikalisme dan terorisme, pemerintah Mesir sebenarnya justru sedang menyugurkan bibit ekstremisme dan terorisme. Pengajaran agama dipastikan akan berpindah dari masjid desa ke rumah-rumah.
Di sisi lain, menurut penentang keputusan ini, masjid lokal tidak cukup mampu menampung jama’ah shalat Jum’at. Akibatnya, jama’ah meluber ke jalan-jalan. Di desa-desa, ketiadaan mushola dan masjid kecil akan membuat masyarakat kehilangan momen shalat berjama’ah di masjid dan mushola. [Muhajir/inilah]