SOLO (Panjimas.com) – Sekjen Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS), ustadz Tengku Azhar Lc mengaku geram dengan penangkapan aparat kepolisian terhadap 6 (enam) aktivis Islam Anti Miras Kota Solo pada Rabu (4/3/2015) malam saat mengingatkan penjual miras agar tidak lagi berjualan karena warga mengaku sudah resah. (Baca: Selamatkan Warga dari Bahaya Miras, 6 Aktivis Islam Solo Justru Ditangkap Polisi)
Ustadz muda Kota Solo yang akrab disapa Uje ini juga sangat menyayangkan bila penindakan aparat kepolisian dalam kasus tersebut hanya dilakukan kepada pihak yang melakukan penggerebekan miras. Uje pun mempertanyakan kenapa pihak yang menjual miras tidak ditangkap? Padahal jelas secara hukum dan undang-undang ada sanksi dan hukum bagi penjual miras.
Dari itu, Uje mensinyalir ada sesuatu dibelakang kasus tersebut. “Sehingga penangkapan ini terkesan membela para penjual miras yang sudah beroperasi sekian lama,” ujar ustadz Tengku Azhar kepada Panjimas.com pada Jum’at (6/3/2015). (Baca: Biadab!! Aktivis Islam Anti Miras Kota Solo Dipukuli Polisi di Truk Hingga Memar & Lebam)
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, aktivis Islam Anti Miras Kota Solo yang gencar menyelamatkan warga dari bahaya laten miras justru ditangkap aparat kepolisian saat mengingatkan penjual miras agar tidak lagi berjualan karena warga sudah resah. Hal ini terjadi pada hari Rabu (4/3/2015) malam. (Baca: DSKS Sayangkan Pihak Polisi yang Hanya Menangkap Aktivis Islam Anti Miras Solo & Membiarkan Penjual Miras)
“Kemarin Rabu (4/3/2015) malam seusai kajian ada warga yang telfon mas Agus Junaidi, karena ada penjual miras di daerah Gabutan Pasar Kliwon. AJ lalu mendatangi penjual miras, ternyata memang benar ada miras,” kata Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono kepada Panjimas.com pada Kamis (5/3/2015). [GA/Muwwahid]