SOLO (Panjimas.com) – 6 (enam) aktivis Islam dan aktivis masjid Anti Miras Kota Solo yang ditangkap aparat kepolisian Polres Solo pada Rabu (4/3/2015) malam setelah mengingatkan penjual miras yang meresahkan warga akhirnya malah ditetapkan polisi menjadi tersangka pada Kamis (5/3/2015) tengah malam. (Baca: Selamatkan Warga dari Bahaya Miras, 6 Aktivis Islam Solo Justru Ditangkap Polisi)
Menurut Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono kepada Panjimas.com pada Jum’at (6/3/2015), satu aktivis Islam Anti Miras Kota Solo atas nama Rohmad akhirnya dibebaskan karena masih berada dibawah umur. Namun kelima aktivis Islam Anti Miras Kota Solo tetap ditahan. (Baca: Usai Aktivis Anti Miras Ditangkap & Dipukuli Polisi, Pimpinan Elemen Islam Solo Datangi Polres Solo)
“Info dari Kanit 1, 5 orang resmi ditahan. Sedangkan 1 orang bernama Rohmad dilepas karena masih dibawah umur. Mereka dijerat Pasal 169 (persekutuhan jahat), pasal 170 (penganiayaan bersama sama), dan pasal 55 (ikut serta),” ujar Endro. (Baca: Berikut Ini Kronologi Aktivis Islam Solo Anti Miras yang Ditangkap & Dipukuli Polisi)
Sementara itu, informasi yang dihimpun kontributor Panjimas.com di TKP menyebutkan bahwa kelima aktivis Islam Anti Miras Kota Solo tersebut sebenarnya tidak melakukan penganiayaan. Mereka justru yang melerai dan mengingatkan 2 orang preman pemabuk yang baru keluar dari warnet dan sedang ribut dengan warga sekitar. Fakta lainnya adalah, 2 pemabuk itu ternyata masih ada hubungan kerabat dengan aparat kepolisian Solo.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, aktivis Islam dan aktivis masjid Kota Solo yang gencar menyelamatkan warga dari bahaya laten miras justru ditangkap aparat kepolisian saat mengingatkan penjual miras agar tidak lagi berjualan karena warga sudah resah. Hal ini terjadi pada hari Rabu (4/3/2015) malam. (Baca: Astaghfirullah, Aktivis Islam Solo Anti Miras Juga Dipukuli Polisi Saat Akan Dibawa ke Polres Solo)
“Kemarin Rabu (4/3/2015) malam seusai kajian ada warga yang telfon mas Agus Junaidi, karena ada penjual miras di daerah Gabutan Pasar Kliwon. AJ lalu mendatangi penjual miras, ternyata memang benar ada miras,” kata Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono kepada Panjimas.com pada Kamis (5/3/2015).
Menurut Endro, setelah membuang beberapa miras dalam botol, tanpa melakukan kekerasan terhadap penjual miras tersebut. Agus Junaidi kemudian mendatangi warga untuk menyampaikan bahwa penjual miras tersebut sudah sering diingatkan oleh aktivis Islam dan aktivis masjid Kota Solo, namun tetap nekat berjualan.
Anehnya ditempat terpisah, yakni disebuah warnet yang dekat dengan penjual miras ternyata ada insiden 2 warga mengaku dianiaya. Lalu datanglah Dalmas dari Polres Solo. “6 orang aktivis Islam dan aktivis masjid lalu diamankan, yaitu mas Agus Junaidi, Robi, Ribut, Rohmad, Hudzaifah dan Dani,” jelas Endro. [GA]