JAKARTA (Panjimas.com) – Pejuang FPI Hatim Firmansyah bin Ademan (55 Tahun) yang ditahan Polda Metro Jaya bersama 17 Laskar FPI dalam kasus perjuangan Lengserkan Ahok wafat.
Hatim dilarikan RS Polri Kramat Jati dan meninggal dunia di Rumah Sakit, pada hari Jum’at 6 Maret 2015 dini hari.
Rencananya, usai Shalat Jum’at hari ini jenazah almarhum akan dishalatkan di Masjid Al-Ishlah Petamburan oleh Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab bersama jajaran pengurus DPP FPI dan para Laskar serta masyarakat.
Jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya Kp. Cirabak Ds Babakan Mulya Kec Cigugur Kab Kuningan, Jawa Barat.
Almarhum selama ini dikenal sebagai orang yang jujur, amanah dan penyantun. Serta selalu setia kepada perjuangan Dakwah, Hisbah dan Jihad FPI.
Dan sejak ditahan hingga wafat, tidak pernah mengeluh apalagi menyesali perjuangannya, karena almarhum selalu yakin dengan kebenaran.
Isteri dan anak-anak yang ditinggalkannya pun selama ini selalu setia kepada perjuangan Sang Ayah.
Hatim ditangkap aparat kepolisian bersama belasan laskar Front Pembela Islam (FPI) karena berjuang melengserkan pemimpin kafir, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Baca: Aksi Unjuk Rasa FPI Didepan Gedung DPRD DKI Jakarta Pecah Bentrok dengan Polisi)
Saat itu, ribuan laskar FPI geram dengan arogansi Ahok dan pelecehannya terhadap Islam dengan melarang penyembelihan hewan qurban di sekolah dan masjid.
FPI yang awalnya melakukan aksi damai untuk melengserkan Ahok dibubarkan paksa dan dipukul mundur oleh polisi dan satuan Brimob dengan menggunakan senjata laras panjang dan gas air mata. (Baca: Polisi Anarkis!! Massa FPI Ditembaki, Ditangkapi & Dipukuli Didepan Balai Kota Jakarta)
Bahkan aksi anarkis aparat kepolisian sempat terjadi. Massa FPI yang berunjuk rasa terlebih dulu ditembaki dengan gas air mata, ditangkapi dan dipukuli dengan sangat brutal oleh polisi. (Baca: Foto-foto Eksklusif Aksi Tolak Ahok dan Penangkapan Anggota FPI)
Hingga akhirnya, ribuan aparat kepolisian merangsek dan mengepung markas FPI di Petamburan. Sejumlah laskar turut ditangkap pada saat itu. [AW/dbs]