SOLO (Panjimas.com) – Bahaya laten minuman keras (miras) terhadap keberlangsungan hidup masyarakat dan merusak generasi muda memang sudah tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, sekarang ini miras sudah mulai merajalela dan bisa dijumpai dimana saja.
Salah satu kota di Indonesia yang termasuk darurat miras adalah Kota Solo Jawa Tengah (Jateng). Untuk menghilangkan image bahwa Kota Solo merupakan sarang miras, sebagian besar aktivis Islam dan aktivis masjid bersama-sama dengan masyarakat bahu membahu membersihkan Kota Solo dari miras dan para penjual miras.
Namun anehnya, aktivis Islam dan aktivis masjid Kota Solo yang gencar menyelamatkan warga dari bahaya laten miras justru ditangkap aparat kepolisian. Hal ini terjadi pada hari Rabu (4/3/2015) menjelang tengah malam.
“Kemarin Rabu (4/3/2015) malam seusai kajian ada warga yang telfon mas Agus Junaidi, karena ada penjual miras di daerah Gabutan Pasar Kliwon. AJ lalu mendatangi penjual miras, ternyata memang benar ada miras,” kata Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono kepada Panjimas.com pada Kamis (5/3/2015).
Menurut Endro, setelah membuang beberapa miras dalam botol, tanpa melakukan kekerasan terhadap penjual miras tersebut. Agus Junaidi kemudian mendatangi warga untuk menyampaikan bahwa penjual miras tersebut sudah sering diingatkan oleh aktivis Islam dan aktivis masjid Kota Solo, namun tetap nekat berjualan.
Anehnya ditempat terpisah, yakni disebuah warnet yang dekat dengan penjual miras ternyata ada insiden 2 warga mengaku dianiaya. Lalu datanglah Dalmas dari Polres Solo. “6 orang aktivis Islam dan aktivis masjid lalu diamankan, yaitu mas Agus Junaidi, Robi, Ribut, Rohmad, Hudzaifah dan Dani,” jelas Endro. [GA]