JOMBANG (Panjimas.com) – Saat ini ada banyak sekali ajaran yang mengaku bagian dari Islam, namun secara tidak langsung malah bertentangan dengan Islam. Salah satunya adalah ajakan sholat 3 waktu dalam sehari melalui stiker yang akhir-akhir ini sudah beredar dan menghebohkan warga Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Dalam stiker berukuran kecil itu berisi ajakan untuk melakukan sholat tiga waktu. Misalnya, dzuhur dan ashar dilakukan pada waktu dzuhur. Kemudian sholat maghrib dan isya’ dilakukan pada waktu isya’. Sholat tiga waktu tersebut disebut sholat jamak.
Namun yang membedakan, sholat jamak tersebut bisa dilakukan meski tidak bepergian. Kemudian sholat tersebut diperuntukkan bagi petani, pedagang kaki lima dan pekerja lainnya. “Jamak boleh dilakukan tiap hari meski tidak bepergian,” tulis dalam stiker tersebut, pada Selasa (17/2/2015) seperti dilansir Beritajatim.com.
Pelaksanaan sholat yang dilakukan 3 waktu dalam sehari ini sangat kental sekali dengan ajaran, tata cara ibadah dan ciri khas kaum Syi’ah yang sudah difatwakan sesat dan menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab dalam Islam, sholat yang wajib dilakukan umat Islam dalam sehari semalam adalah 5 waktu.
Setelah ditelusuri, ternyata stiker yang menghebohkan Kota Santri Jombang itu dibuat dan diterbitkan oleh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo (PPUW) Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Provinsi Jatim.
Hj Quratul Ayun, istri dari KH Qoyim Ya’qub, pengasuh PPUW mengatakan, stiker yang mereka buat dan edarkan itu hanya khusus untuk para pekerja yang sibuk seperti sopir, tukang becak, dan para buruh tani. Karena mereka tidak bisa tepat waktu untuk melaksanakan sholat lima waktu.
Quratul Ayun beralasan, dasar hukum tentang ajaran sholat 3 waktu itu ada didalam surat Al Isra’ ayat 78. Dalam surat itu, kata Quratul Ayun, ada 3 waktu sholat. Pertama, saat tergelincirnya matahari, kemudian gelap malam, dan terang fajar. “Sholat jamak juga ada dalam hadits nabi,” kilahnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jombang, KH Junaidi Hidayat membenarkan beredarnya stiker ajakan 3 waktu yang menghebohkan itu. MUI juga menilai, himbauan yang diterbitkan PPUW itu cukup meresahkan masyarakat. “Menciptakan keresahan dan bagi yang tidak memahami bisa menyesatkan,” tegasnya.
MUI Jombang berjanji, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memanggil pengasuh PPUW. Dengan begitu, bisa diketahui alasan PPUW menerbitkan ajakan sholat tiga waktu. “Kita sudah mendapatkan stiker tersebut. Selanjutnya, kita akan panggil pengasuh PPUW,” tandas Junaidi. [GA]