JOMBANG (Panjimas.com) – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim), Habib Achmad Zein Alkaf menjelaskan bahwa aliran sesat Syi’ah di Indonesia telah begitu massif menyebarkan ajaran sesat mereka. Salah satunya adalah penyebaran stiker ajakan untuk menunaikan sholat 3 waktu di Jombang, Jatim. (Baca: Stiker Ajakan Sholat 3 Waktu Khas Syi’ah Resahkan Warga Jombang)
Menurut Ketua Umum Front Anti Aliran Sesat (FAAS) Jatim ini, penyebaran stiker yang dibuat dan diterbitkan oleh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo (PPUW) Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang itu telah terbukti meresahkan masyarakat karena hal itu merupakan salah satu ajaran Syi’ah.
“Disamping meresahkan, itu adalah salah satu ajaran aliran sesat Syi’ah, dan itu salah satu alasan mengapa MUI Jatim mengeluarkan fatwa mengenai kesesatan ajaran Syi’ah,” tegas Habib Zein yang juga anggota Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim ini kepada Panjimas.com pada Rabu (18/2/2015).
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, saat ini ada banyak sekali ajaran yang mengaku bagian dari Islam, namun secara tidak langsung malah bertentangan dengan Islam. Salah satunya adalah ajakan sholat 3 waktu dalam sehari melalui stiker yang akhir-akhir ini sudah beredar dan menghebohkan warga Jombang. (Baca: MUI Jati: Stiker Ajakan Sholat 3 Waktu Berpotensi Menyesatkan Masyarakat)
Dalam stiker berukuran kecil itu berisi ajakan untuk melakukan sholat tiga waktu. Misalnya, dzuhur dan ashar dilakukan pada waktu dzuhur. Kemudian sholat maghrib dan isya’ dilakukan pada waktu isya’. Sholat tiga waktu tersebut disebut sholat jamak.
Namun yang membedakan, sholat jamak tersebut bisa dilakukan meski tidak bepergian. Kemudian sholat tersebut diperuntukkan bagi petani, pedagang kaki lima dan pekerja lainnya. “Jamak boleh dilakukan tiap hari meski tidak bepergian,” tulis dalam stiker tersebut, pada Selasa (17/2/2015) seperti dilansir Beritajatim.com.
Pelaksanaan sholat yang dilakukan 3 waktu dalam sehari ini sangat kental sekali dengan ajaran, tata cara ibadah dan ciri khas kaum Syi’ah yang sudah difatwakan sesat dan menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab dalam Islam, sholat yang wajib dilakukan umat Islam dalam sehari semalam adalah 5 waktu. [GA]