JAKARTA (Panjimas.com) – Komjen Pol Badrodin Haiti (BH) yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Sutarman ternyata pernah mendapatkan “rapor merah” dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Baca: Presiden Jokowi Akhirnya Batal Lantik BG & Pilih Badrodin Haiti Jadi Calon Kapolri)
Rapor merah tersebut diberikan Komnas HAM kepada Badrodin Haiti saat dicalonkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Pol Oegroseno pada bulan Januari 2014 yang sudah masuk masa pensiun.
Rapor merah itu diberikan karena Komnas HAM menyebut jika Badrodin Haiti diduga kuat terkait pelanggaran HAM di Poso tahun 2007 saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) pada masa tugas tahun 2006-2008. (Baca: Tolak Badrodin Haiti Calon Kapolri Pilihan Jokowi Sang Pembantai Muslim Poso!!)
Terkait konflik berdarah di Poso Sulteng yang memakan puluhan korban jiwa dari pihak warga Muslim Poso itu, Komnas HAM menilai Badrodin Haiti miliki hutang dugaan pelanggaran HAM di Poso karena membiarkan warga Kafir Kristen membantai warga Muslim Poso. (Baca: Warga Poso: Saat Badrodin Haiti Jadi Kapolda Sulteng, Warga Muslim Poso Banyak Disiksa & Dibantai)
Anggota Sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan, pada tahun 2007 terjadi peristiwa penyerangan brutal dan kejam terhadap warga Muslim Poso oleh anggota Brimob Polda Sulteng dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Tanah Runtuh Poso dengan dalih mencari DPO teroris.
Warga Muslim Poso yang saat itu tengah merayakan malam takbiran diserang Brimob Polda Sulteng dan tim Densus 88 lantaran diduga terkait jaringan teroris. “Pada 22 Januari 2007 terjadi serangan yang menewaskan 17 orang di Tanah Runtuh akibat serangan represif,” kata Siane, seperti yang dikutip Kompas.com.
Siane menegaskan, Badrodin Haiti selaku Kapolda Sulteng merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa penyerangan tersebut karena diduga memerintahkan 700 anggotanya untuk melakukan tindakan represif tersebut. [GA/dbs]