WASHINGTON (Panjimas.com) – Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama setuju untuk menjual drone militer ke negara lain, yang merupakan sekutu AS. Kebijakan ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah AS yang menjual drone (pesawat tanpa awak) militer buatannya ke negara lain. Langkah ini diambil guna memuluskan kampanye perang melawan para mujahidin.
“Kebijakan ini akan menguntungkan AS karena kami hanya menjual drone militer ke negara sekutu kami, bukan ke musuh kami,” ujar Juru Bicara Pentagon, Laksamana John Kirby seperti dilansir Washington Post, pada Rabu (18/2/2015).
Selama ini, AS enggan untuk menjual drone militer ke negara lain. Hal ini disebabkan karena Negeri Paman Sam tersebut khawatir teknologinya ditiru oleh negara lain, khususnya dari negara yang dianggap musuh dalam selimut yaitu China dan Rusia.
Keberadaan drone diperlukan AS, khususnya di wilayah Afghanistan, Pakistan, Iraq, Yaman dan Suriah serta negara mayoritas Muslim lainnya. Drone dianggap AS mampu menghancurkan kelompok mujahidin seperti Taliban, Al Qaeda dan Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS). Selain itu, drone digunakan AS karena dapat dikendalikan dari jarak jauh hingga lebih efisien dalam biaya operasionalnya.
Namun, penjualan drone ke negara sekutu ini ada sedikit ganjalan karena transaksi tersebut harus mendapat persetujuan dari Kongres AS. Hal ini dikarenakan hanya negara-negara tertentu saja yang boleh membeli drone. [Muhajir/okz]