JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan ada tradisi yang sangat berbahaya dan menyesatkan di kalangan remaja dalam perayaan Valentine Day atau hari Valentine yang biasa dirayakan setiap tanggal 14 Februari. Salah satunya adalah tradisi sesat menghalalkan melepas keperawanan.
“Ada tradisi perayaan Valentine yang tidak ramah anak. Di antaranya, Valentine dipahami sebagai hari kasih sayang yang menghalalkan melepas kegadisan,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Susanto, pada Selasa (10/2/2015) malam seperti dilansir Detik.
Tradisi sesat dan berbahaya dalam hari kasih sayang tersebut menurut Susanto sangat meresahkan. “Valentine sering dipahami sebagai hari bersenang-senang bagi pasangan dan seks bebas bagi pasangan di luar nikah,” ucapnya.
Susanto menjelaskan, disalahartikannya makna kasih sayang dalam konteks hari Valentine ini sangat berbahaya. Jika tidak diluruskan, akan semakin banyak anak-anak muda yang akan terjerumus dan menjadi korban seks bebas.
“Substansi Valentine itu kasih sayang untuk semua orang, harmoni dalam keluarga, harmoni dalam berteman sebaya, harmoni dalam bermasyarakat. Bukan semata-mata sayang pasangan dengan pelampiasan seks bebas,” sesal Susanto.
Susanto berharap, remaja dan anak tak lagi terjebak dengan paham bahwa valentine adalah pelepasan kegadisan dan seks bebas sebagai momentum perayaan Valentine. Orangtua dalam hal ini harus ikut ambil bagian.
“Orangtua harus menjelaskan kepada anak bahwa pemahaman Valentine yang dimaksud (seks bebas dan ajang melepas keperawanan -red) adalah salah,” tandas Susanto. [GA]