JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan bahwa para orang tua hendaknya melarang anak-anak remajanya untuk mengikuti dan merayakan Valentine Day atau hari kasih sayang karena realita sebelumnya menunjukkan banyaknya korban kekesaran seksual saat perayaan Valentine.
“Tidak sedikit anak sekolah yang menjadi korban kekerasan seksual di hari Valentine,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Susanto, pada Selasa (10/1/2015) malam seperti dilansir Detik.
Susanto menambahkan, para orang tua juga harus menjaga pergaulan anak remajanya agar jangan sampai terjerumus kedalam pergaulan bebas yang mengarah kepada perbuatan seks bebas. “Valentine sering dipahami sebagai hari bersenang-senang bagi pasangan dan seks bebas bagi pasangan di luar nikah,” tegasnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, KPAI mengatakan ada tradisi yang sangat berbahaya dan menyesatkan di kalangan remaja dalam perayaan Valentine Day atau hari Valentine yang biasa dirayakan setiap tanggal 14 Februari. Salah satunya adalah tradisi sesat menghalalkan melepas keperawanan.
“Ada tradisi perayaan Valentine yang tidak ramah anak. Di antaranya, Valentine dipahami sebagai hari kasih sayang yang menghalalkan melepas kegadisan,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Susanto, pada Selasa (10/2/2015) malam. (Baca: KPAI: Waspadai Anak Kita dari Tradisi Sesat Menghalalkan Lepas Keperawanan Saat Valentine). [GA]