JAKARTA (Panjimas.com) – Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Bimas Islam Kemenag), Machasin kembali membuat sensasi dan kontroversi. Machasin mengatakan bahwa menurutnya, sejak dulu Syi’ah adalah Islam dan merupakan bagian dari Islam.
Tak hanya itu, Machasin juga menganggap jika permintaan Aliansi Nasional Anti Syi’ah (ANNAS) yang mendesak agar Syi’ah segera mendeklarasikan dan mendaftarkan sebagai agama baru dianggap Machasin terlalu berlebihan.
Machasin beralasa, jika dalam Syi’ah ditemukan berbagai macam aliran ekstrim dan radikal memang ada. Namun bukan berarti dapat diperlakukan demikian. Parahnya lagi, Machasin juga menanggap bahwa prinsip ajaran pokok yang ada didalam Syi’ah tidak berbeda dengan sunni.
Untuk itu, Machasin mengatakan jika menemukan ajaran yang dirasa meresahkan maka perlu diadakan dialog dan pendekatan untuk meluruskan dan menyelesaikan masalah dan meluruskan hal yang menyimpang tersebut. Ia menambahkan, jika berbicara HAM maka pemerintah tidak hanya bertugas untuk melindungi kaum minoritas maupun mayoritas saja, namun melindungi semua pihak.
“Kalau menurut saya itu berlebihan (menjadikan Syi’ah agama baru -red). Syi’ah itu dari dulu Islam, bagian dari Islam. Saya kira tidak arif jika melaporkan seperti itu. Bahwa dalam Syi’ah ada cabang-cabang ekstrim iya,” ujar Machasin.
Adapun terkait pemberian izin untuk Syi’ah mengadakan muktamar di kantor Kemenag, Machasin beralasan tidak ada larangan pemberian izin terhadap organisasi atau golongan untuk melakukan muktamar jika melakukan kegiatan yang tidak menimbulkan keributan dan bekerja baik untuk Indonesia. [GA/rol]