MEDAN (Panjimas.com) – Ratusan umat Islam membakar bendera China saat melakukan demonstrasi di Konsulat Jenderal (Konjen) China di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi ini sebagai bentuk protes dan kecaman atas berbagai kasus intimidasi terhadap kaum Muslimin Uighur di Xinjiang, China.
Para pendemo ini menamakan dirinya Gerakan Jihad Pembela Muslim Tertindas. Mereka berasal dari Front Pembela Islam (FPI) Sumut dan Muhammadiyah. Dengan kawalan aparat kepolisian, massa tiba di depan Konjen, Jalan Walikota, Medan, sekitar pukul 15.00 WIB, pada Jum’at (6/2/2015). Seterusnya mereka berorasi.
Ketua Forum Masjid Sumut dan juga Wakil Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan, Rafdinal yang ikut dalam aski ini dalam orasinya mengatakan kecamannya atas berbagai larangan yang diterapkan Pemerintah China terhadap Muslim Uighur.
“China melarang adzan, melarang memelihara janggut, melarang mendirikan madrasah, melarang memakai jilbab,” ungkap Rafdinal.
Dengan semua masalah dan intimidasi yang dialami oleh Muslim Uighur tersebut, umat Islam Medan mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas. Bahkan mendesak pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Komunis China.
Di akhir aksi yang berjalan selama kurang lebih satu jam ini, massa juga membakar bendera Komunis China persis di halaman kantor Konsul China. Setelah melakukan orasi dan demonstrasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. [GA/dtk]