JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota DPR turut buka suara terkait perlakuan terhadap anggota keluarga terduga kasus terorisme, yang dipaksa telanjang saat menjenguk di Rutan Mako Brimob. Menurutnya, hal itu harus dilaporkan secata mendetail kepada Komisi III untuk ditindaklanjuti.
“Perlakuan seperti itu pasti berlebihan,” kata anggota Komisi III DPRI Wihadi Wiyanto, SH, seusai rapat dengan Komnas HAM di Gedung Nusantara II, Rabu (04/02).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Komnas HAM membenarkan adanya informasi terkait pemeriksaan pihak keluarga terdakwa terorisme hingga sampai ditelanjangi. Namun menurut politisi partai Gerindra itu, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait peristiwa yang sering terjadi tersebut.
“Kenapa tidak disampaikan kepada kita? Kalau disampaikan kepada kita, kita akan menyampaikan kepada Kepolisian, kepada BNPT,” ungkap Wihadi.
“Kalau memang terjadi demikian kenapa diam saja. Perlu untuk disampaikan hal itu, sampai dengan detail (laporan) itu belum dilakukan,” imbuhnya.
Wihadi meminta jika perlakuan-perlakuan tidak manusiawi itu terus dilakukan, hendaknya dilaporkan ke komisi tempatnya bertugas yang memang membidangi masalah hukum, perundang-undangan dan HAM. Harapannya, hal itu dapat segera ditindak lanjuti.
“Kalau memang ada perlakuan-perlakuan seperti itu laporkan saja di Komisi III. Kita akan tindak lanjuti yang seperti itu,” pungkasnya. [AW/Kiblat]