Amman, Yordania (Panjimas.com)– Warta berita yordania (Petra News Agency) menyatakan bahwa pihak Pemerintah Yordania pada Rabu (4/1) pagi hari ini melaksanakan hukum mati terhadap seorang muslimah dan seorang tahanan Yordan asal Irak yang diduga kuat afiliasi Al Qa’idah, eksekusi oleh pemerintahan yordan dilakukan setelah Daulah Islamiyah (IS) mengeksekusi pilot asal Yordania yang tergabung dengan Koalisi salibis AS, Mu’adz Al Kasasbeh.
Sebagai tanggapan kematian pilotnya yaitu Mu’adz Al Kasasbeh yang diumumkan pada selasa (3/1) lewat video yang disebarluaskan oleh Alfurqan media milik Daulah Islamiyah (IS), otoritas Yordania menjatuhkan hukuman mati pada Sajidah al Rishawi, sajidah merupakan sosok muslimah yang oleh IS diminta untuk ditukar dengan tahanan asli jepang serta mu’adz. selain itu Yordania menjatuhkan hukuman mati pada Ziad Karbouli, seorang mujahid Iraq yang tergabung dengan AlQo’idah, ia dituduh merencanakan serangan ke kerajaan.
Al Rishawi dijatuhi hukuman mati karena berperan dalam serangan bom istisyhad di Ibu kota Yordania pada tahun 2015 hingga menewaskan 60 orang sementara Karbouli menerima hukuman dari semenjak tahun 2008. [Nz/ruters]