JAKARTA (Panjimas.com) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Saud Usman Nasution di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Kamis (29/1/2015) menerima kunjungan delegasi pemerintah Tiongkok terkait penangkapan 4 warga Tiongkok yang diduga sebagai pelaku teror di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kerjasama BNPT dengan Tiongkok itu dilakukan untuk mencegah ancaman dari mujahidin baik diluar dan didalam negeri. Jadi, tindakan pencegahan itu tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tapi BNPT juga menjalin kerjasama dengan negara-negara lain, baik secara bilateral, regional maupun internasional.
Selain melakukan kerjasama dengan Tiongkok, BNPT juga melakukan kerjasama bilateral dengan Filipina. Dengan Tiongkok dan Filipina, BNPT melakukan penjajakan dan tindak lanjut kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU). Selain dengan kedua negara tersebut, BNPT juga menjajaki kerjasama dengan negara lain seperti Spanyol, Brazil, Saudi Arabia, Yaman, Malaysia, Thailand dan Uzbekistan.
“Juga briefing dan kesadaran ancaman terorisme (baca; Mujahidin) kepada perwakilan perusahaan internasional yang beroperasi di Indonesia. BNPT juga menerima kunjungan pimpinan lembaga, penegak hukum termasuk intelijen dan perwakilan kedutaan asing yang ada di Indonesia,” kata Saud.
Sementara itu, untuk kerjasama regional dan multilateral, BNPT berperan aktif dalam sejumlah pertemuan regional dan multilateral seperti Global Counter Terrorism Forum. Menurut Saud, Indonesia menjadi Ketua Counter Terrorism Task Force (CTTF) yang kemudian menjadi Counter Terrorism Working Groups (CTWG) tahun 2013-2014.
“Serta terakomodasinya kepentingan Indonesia dalam pertemuan 1st APEC CTWG Meeting dan SOM Steering Committee on Ecotech di Ningbo, Tiongkok, 2nd APEC CTWG Meeting, Secure Trade in APEC Region Conference di Beijing dan 3rd APEC CTWG Meeting di Beijing,” tambah Saud.
Sedangkan kerjasama Internasional soal issue terorisme, Saud menjelaskan, BNPT melakukan monitoring penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh organisasi internasional di Indonesia, yakni United Nations Office on Drug an Crime (UNODC) dan United Nations Interegional Crime and Justice Reseach Institute (UNICRI).
“Meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan institusi terkait di Indonesia dalam mendorong kerjasama regional maupun multilateral di bidang yang menjadi kepentingan Indonesia khususnya dalam kerjasama pemberantasan pendanaan terorisme, Foreign Terrorist Fighter, yaitu dengan PPATK,” ungkapnya.
BNPT juga sedang menyiapkan RUU Ratifikasi, Convention Against the Taking of Hostages dan RUU Convention on the Prevention and Punishment of Crimes Against Internationally Protected Persons including Diplomatic Agent. Selain itu, BNPT juga membidangi lahirnya Ratifikasi Convention for the Suppression of Act of Nuclear Terrorism. [GA/Ant]