JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi yang menyatakan KPK tidak perlu dukungan rakyat yang tidak jelas.
“Pernyataan Menkopolhukam tersebut tentu merugikan Presiden Joko Widodo. Seharusnya Menteri Tedjo mengeluarkan pernyataan yang mempersatukan bangsa dan meredam keadaan,” ujar Din Syamsuddin di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Din meminta agar Menteri Tedjo maupun para menteri yang lain untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang menyinggung pihak-pihak tertentu.
“Jangan menambah runyam keadaan yang sudah kacau, kecuali kalau memang berniat demikian,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan Menkopolhukam Tedjo Edhi mendapatkan banyak kritik terkait pernyataan kontroversialnya di tengah permasalahan yang mendera institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu Tedjo menyesalkan adanya pergerakan massa di KPK yang juga diliput oleh berbagai media.
Menurut Tedjo, KPK akan kuat bila justru didukung oleh konstitusi yang berlaku. “Bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu,” kata Tedjo di kompleks Istana Negara, Sabtu (24/1/2015).
Menteri Tedjo Dianggap Hina Rakyat
Sementara itu, ada LSM yang melaporkan ‘ocehan’ Tedjo soal “rakyat ngga jelas” tersebut ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap telah menghina rakyat.
“Kami menganggap Pak Tedjo sebagai menteri telah menghina rakyat Indonesia,” kata Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Senin.
Mereka membawa alat bukti berupa berita-berita di media massa yang mengutip pernyataan Menkopolhukam.
“Kami akan laporkan lewat Bareskrim. Kami laporkan atas pasal penghinaan yakni Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Tapi biar polisi yang menentukan,” ucapnya.
Menurut dia, Tedjo harus segera meminta maaf. “Sebagai menteri seharusnya dia minta maaf dan sebagai warga negara, dia harus tunduk pada hukum,” katanya. Ia meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. [AW/Ant]