JAKARTA (Panjimas.com) – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, ikhwan mujahidin di LP Cipinang, Jakarta Timur dianiaya preman di dalam penjara, pada Senin (26/1/2015).
Dari informasi yang dihimpun Panjimascom, awalnya ikhwan mujahidin yang berada di LP Cipinang, mendapatkan kabar bahwa ada dua orang preman Kristen anak buah John Key, pelaku penganiayaan terhadap Fadli Sadama dan Agus di Rutan Salemba pada Jum’at (9/1/2015) lalu, dipindahkan ke LP Cipinang. (Baca: Dua Mujahid Dikeroyok Anak Buah Preman Kafir John Key, Aktivis Serukan Aksi Menuntut Balas di LP Salemba hari ini)
Kemudian mereka melakukan aksi qishash terhadap Jimmi, anak buah preman Kristen John Key tersebut. (Baca: Napi Preman Kafir Anak Buah John Key Penganiaya 2 Napi Mujahid Akhirnya Dipindah dari LP Salemba)
Waktu itu posisi Jimmi ada di kamarnya yang terletak di lantai tiga. Ikhwan mujahidin pun masuk ke kamar Jimmi lalu melakukan aksi qishash. Tapi, Jimmi lari dan dikejar, sampai dia masuk ke sebuah kamar. Ikhwan mujahidin pun mendapatkan Jimmi, namun saat aksi qishash, ternyata pintu diblok dikunci oleh salah seorang narapidana bernama Rando, tahanan kasus narkoba. Saat pintu ditutup itulah para napi yang lain malah menganiaya mujahidin.
Parahnya, ikhwan mujahidin di dalam dipukuli pakai balok, bangku, meja bahkan menggunakan martil. Sementara pintu ditutup, ikhwan-ikhwan lainnya pun tidak bisa masuk membantu.
Setidaknya ada tiga orang yang luka agak parah dengan memar-memar, kepala bocor, hidung berdarah dan satu orang dibawa ke rumah sakit karena kondisinya lemah akibat banyak darah keluar dari kepala. Sementara sekitar enam ikhwan lain juga mengalami luka rigan.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi ikhwan-ikhwan mujahidin yang terluka masih dalam proses pengobatan. [AW]