JAKARTA (Panjimas.com) – Mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen (Purn) Pol Oegroseno mengaku geram dengan penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto yang dilakukan oleh anggota Bareskrim Mabes Polri. Ia menilai langkah yang ditempuh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri yang baru, Komjen Pol Budi Waseso merusak etika penegakan hukum.
“Kalau sekarang saya yang jadi Wakapolri, sudah saya tempeleng dia,” ujar Oegroseno, pada Jum’at (23/1/2015) malam. (Baca: Mantan Wakapolri Oegroseno: Biang Kerok Kisruh KPK vs Polri adalah Budi Gunawan & Budi Waseso)
Oegroseno menilai, proses hukum terhadap Bambang terkesan liar lantaran tidak dikoordinasikan dengan pelaksana tugas (Plt) Kapolri yang saat ini dijabat Komjen Pol Badrodin Haiti. Budi menggerakkan perangkat penyidikan tanpa melaporkan rencana penangkapan itu kepada Badrodin. “Ini bukti kalau Wakapolri tidak dianggap oleh perwira berbintang tiga (Budi Waseso –red),” ujarnya.
Dari sisi hukum, penyelidikan kasus itu juga terkesan janggal lantaran laporan itu telah dicabut. Namun baru-baru ini dikembangkan lagi setelah menerima laporan ulang kasus itu sepekan lalu. “Pelapor yang dulu sudah mencabut, dan saksi yang di Pangkalan Bun juga mengaku tidak ada masalah. Kenapa jadi masalah lagi? Kalau dilaporkan lalu dicabut, dan dilaporkan lagi, ini kan akrobat,” ungkap Oegroseno.
Oegroseno juga menyesalkan langkah penangkapan dan penahanan Bambang di depan anak kandungnya. Menurutnya, penahanan itu bertolak belakang dengan semangat institusi Polri yang sejak lama menggaungkan konsep polisi cinta anak. “Saya cukup terpukul ketika mengetahui penahanan itu tidak mengindahkan aspek psikologi terhadap anak. Pengalaman itu pasti tidak akan pernah mereka lupakan seumur hidup,” geramnya.
Oegroseno menilai sumber masalah ini ada pada sosok Budi Waseso dan calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi, Komjen Pol Budi Gunawan yang ditersangkakan oleh KPK terkait kasus korupsi. Kedua perwira tinggi itu dinilai telah mencoreng wibawa instusi kepolisian untuk tujuan yang bersifat politis.
“Saya meminta presiden menjaring ulang Kapolri yang baru. Tidak usah ditunda-tunda. Calon Kapolri bermasalah kok masih dipertahankan. Bisa rusak institusi Polri nantinya,” tandasnya. [GA/tmp/dtk]