JAKARTA (Panjimas.com) – Mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen (Purn) Pol Oegroseno menuding biang kerok perseteruan dan kisruh antara KPK dan Polri adalah calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi, Komjen Pol Budi Gunawan yang jadi tersangka kasus korupsi dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso.
Apalagi penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto atas kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai menyalahi aturan. “Ini sudah melanggar KPK. Nah, makanya penyakitnya ada di dua (Budi), pertama di Budi Gunawan dan di Budi Waseso,” tegas Oegroseno di gedung DPR Senayan Jakarta, pada Jum’at (23/1/2015) malam.
Menurutnya guna menurunkan tensi konflik, Presiden Jokowi sebaiknya menonaktifkan kedua Petinggi Polri itu. Oegroseno menilai, konflik antara Polri dengan KPK bermula dari pengangkatan Kelemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan dan Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso.
Maka dari itu, untuk menuntaskan perseteruan kedua lembaga tersebut, dia mengusulkan kepada sekretaris militer supaya bintang tiga keduanya tidak usah diproses. “Segera nonaktifkan dua perwira itu, pejabat sementara Kabareskrim bisa. Biar saja Wakabareskrim kendalikan sementara,” jelasnya.
Menurut Oegroseno, posisi Budi Waseso sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius adalah ilegal. Sebab dia menilai, pengangkatan Waseso yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti tidak sah.
Karena posisi Badrodin saat itu hanya menggantikan sementara peran Kapolri, namun tidak bisa memutuskan kebijakan strategis seperti menentukan mutasi pejabat polri dan penentuan anggaran. “Sekarang jabatan Kabareskrim aja ilegal. Badrodin tidak bisa tanda tangan, tidak bisa ambil putusan,” tandasnya. [GA/mrd/dtk]