JAKARTA (Panjimas.com) – Kabar yang santer beredar di kalangan wartawan, sudah ada 9 (sembilan) nama yang disebut-sebut bakal menduduki kursi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sejumlah nama itu juga berpotensi memicu kritikan dan kecaman banyak pihak karena dominannya unsur partai politik (parpol).
Sembilan nama calon Wantimpres dalam rezim Joko Widodo (Jokowi) kali ini adalah Sidarto Danusubroto, Subagyo H.S., A.M. Hendropriyono, Yusuf Kartanegara, KH Hasyim Muzadi, Suharso Monoarfa, Rusdi Kirana, Jan Darmadi dan Mooryati Soedibyo.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan, 6 dari 9 nama calon Wantimpres tersebut berasal dari parpol pendukung Jokowi. ”Dari sembilan calon itu, enam di antaranya terafiliasi dengan partai politik,” ujarnya pada Sabtu (17/1/2015) kemarin.
Sebut saja mantan Ketua MPR Sidarto Danusubroto yang merupakan politikus senior PDIP, eks Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purnawirawan) Subagyo H.S. dari Partai Hanura, dan Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Yusuf Kartanegara.
Begitu juga nama Jan Darmadi yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem, Rusdi Kirana bos Lion Air yang merupakan wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Waketum PKB), serta Suharso Monoarfa politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pro dengan Jokowi.
Selain menumpuknya politikus, nama yang berpotensi memicu kontroversi dan kecaman adalah A.M. Hendropriyono. Menurut Ray, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu sudah sering disorot terkait dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Salah satunya adalah kasus pembantaian terhadap warga Muslim Talangsari Lampung saat Hendro menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung yang diduga kuat melibatkan Hendro. ”Artinya, bakal ada suara keras dan kecaman dari publik jika memang benar Hendropriyono menjadi Wantimpres,” tandasnya.
Hingga tadi malam memang belum ada konfirmasi resmi dari pihak istana terkait nama-nama calon Wantimpres yang sudah beredar. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto hanya mengatakan bahwa pelantikan akan dilakukan hari Senin (19/1/2015). ”Sebab, deadline-nya kan tanggal 20 Januari (tiga bulan setelah presiden dilantik, Red),” ucapnya. [GA/jppn]