JAKARTA (Panjimas.com) – Banyak pihak menganggap jika sosok mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono sangat kontroversial untuk dijadikan bagian resmi dari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
“Jokowi memang punya hak prerogatif, tapi rekam jejak Hendro terlalu kontroversial,” kata mantan Ketua Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid saat berbincang dengan Okezone, beberapa waktu lalu (6/1/2015).
“Lihat saja reaksi ribuan warga pemakai internet, media sosial, dan petisi online yang menolak Hendro sejak menjadi penasihat pemilu Jokowi, apalagi jika diangkat sebagai penasihat presiden. Kecuali posisinya yang menjadi komisaris perusahaan, publik sadar akan buruknya rekam jejak hendro sebagai pejabat publik,” tegasnya.
Usman mengungkapkan, ketidaksukaan masyarakat terhadap sosok Hendro karena pelanggaran HAM yang dilakukannya tidak hanya satu kasus saja. (Baca: Hendropriyono Masuk Dalam Daftar Calon Wantimpres, Jokowi Bakal Dikecam Banyak Pihak)
“Misalnya, selama memimpin BIN, reformasi intelijen malah mundur bahkan banyak terjadi kasus hukum dan HAM yang melibatkan institusi BIN, dari mulai percetakan uang palsu, penanganan terorisme di luar hukum, sampai pembunuhan aktivis HAM Munir. Belum lagi jika melihat tuntutan korban peristiwa Talangsari 1989 yang hingga kini bergantung pada keputusan Jokowi sebagai presiden untuk mendirikan pengadilan ad hoc HAM,” jelas Usman.
Pria yang pernah menjabat sekretaris Tim Pencari Fakta kasus almarhum Munir itu menilai, Jokowi telah memiliki waktu yang cukup untuk membaca laporan-laporan resmi terkait rekam jejaknya. “Jadi keputusan akhir Jokowi atas Hendro akan kian menunjukkan apakah Jokowi melangkah berdasarkan dasar konstitusional, legal, dan institusional,” tandasnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, santer beredar kabar sudah ada 9 (sembilan) nama yang disebut-sebut bakal menduduki kursi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sejumlah nama itu juga berpotensi memicu kritikan dan kecaman banyak pihak karena dominannya unsur partai politik (parpol).
Sembilan nama calon Wantimpres dalam rezim Joko Widodo (Jokowi) kali ini adalah Sidarto Danusubroto, Subagyo H.S., AM Hendropriyono, Yusuf Kartanegara, KH Hasyim Muzadi, Suharso Monoarfa, Rusdi Kirana, Jan Darmadi dan Mooryati Soedibyo.
Nama yang berpotensi memicu kontroversi dan kecaman adalah AM Hendropriyono. Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu sudah sering disorot terkait dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Salah satunya adalah kasus pembantaian terhadap warga Muslim Talangsari Lampung saat Hendro menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung yang diduga kuat melibatkan Hendro. ”Artinya, bakal ada suara keras dan kecaman dari publik jika memang benar Hendropriyono menjadi Wantimpres,” tandasnya. [GA]