JAKARTA (Panjimas.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil keputusan terkait pelantikan calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan. Meskipun DPR RI telah menyetujui Komjen Budi menjadi Kapolri, namun Jokowi memutuskan untuk menunda pelantikan karena Komjen Budi terjerat kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara Indonesia (Kapolri -red),” kata Jokowi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, pada Jum’at (16/1/2015) pukul 20.10 WIB.
Presiden Jokowi menegaskan pelantikan Komjen Budi menjadi Kapolri hanya ditunda, bukan dibatalkan. Komjen Budi diminta fokus pada proses hukumnya di KPK. “Menunda, bukan membatalkan, itu yang harus digarisbawahi,” ujar mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Dalam jumpa pers itu, Jokowi ditemani oleh Wapres Jusuf Kalla (JK), Menko Polhukam Tedjo Edhy, Kapolri Jenderal Pol Sutarman, dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Budi Gunawan juga hadir di Istana Negara dalam pengumuman Jokowi terkait Keppres Kapolri. Namun, Budi yang berpakaian polisi lengkap itu tidak ikut hadir dalam jumpa pers yang berdiri di belakang Jokowi.
Budi baru terlihat setelah jumpa pers selesai. Dari pintu samping Istana, Budi terlihat keluar. Dia berjalan cepat. Saat disapa, Budi tak menjawab. Dia berjalan terus menuju pintu keluar di samping istana. Menurut Jokowi, Komjen Budi ditunda pelantikannya hingga proses hukum selesai. [GA/dtk]