SOLO (Panjimas.com) – Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Aidul Fitriciada Azhari SH M.H menilai disetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakibat fatal dan negatif bagi bangsa Indonesia.
Pasalnya, Komjen Budi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dr Aidul Fitri menyatakan bahwa DPR dan Presiden Jokowi telah bermain api dengan masa depan negara Indonesia, baik dimata rakyat Indonesia maupun dunia internasional.
“DPR dan Presiden sedang bermain-main dengan masa depan supremasi hukum di Indonesia. Presiden dan DPR sudah tahu BG adalah TSK oleh KPK, dan tidak mungkin dihentikan statusnya sampe ada putusan Pengadilan,” ujar Dr Aidul Fitri kepada Panjimas.com pada Rabu (14/1/2015).
Selain itu, dosen hukum pasca sarjana UMS Solo buini menambahkan, jika nanti Presiden Jokowi tetap nekat melantik Komjen Budi menjadi Kapolri, maka rakyat akan semakin tidak percaya lagi dengan institusi kepolisian dan pemerintahan Jokowi, yang selama ini masyarakat memang sudah tidak percaya lagi dengan kepolisian.
“Bila BG diangkat jadi Kapolri, maka BG akan sibuk menjalani proses hukum di KPK dan rakyat pasti tidak akan percaya lagi pada Polri. Kalau rakyat tidak percaya pada Polri, maka tidak mungkin ada supremasi hukum,” tegas pria yang juga Pakar Hukum Konstitusi ini.
“Tanpa supremasi hukum, maka akan timbul ancaman keamanan dan ketertiban yang bisa menghancurkan Indonesia,” tandas Dr Aidul Fitri yang juga anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Solo ini. (Baca: Komisi III DPR Resmi Setujui Budi Gunawan yang Dijadikan Tersangka oleh KPK Menjadi Kapolri)
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, proses fit and proper test Komjen Pol Budi Gunawan di gedung DPR RI pada Rabu (14/1/2015) sejak pukul 09.30 WIB telah selesai. Komisi III DPR RI akhirnya secara resmi memutuskan dan menyetujui calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Jokowi yang pada Selasa (13/1/2015) kemarin ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK itu menjadi Kapolri.
“Yang terhormat, Saudara calon Kapolri Budi Gunawan, setelah mendengar pandangan fraksi maka rapat pleno menyetujui surat Presiden Joko Widodo tanggal 9 Januari menyatakan setuju secara aklamasi mengangkat saudara Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman,” kata pimpinan rapat Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di rapat pleno Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/1/2015).
Rapat pleno yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB itu sekaligus menutup proses fit and proper test calon Kapolri yang selesai hanya sehari. Komisi III DPR pun mengagendakan akan membawa hasil uji kelayakan ini di rapat paripurna DPR yang akan digelar pada Kamis (15/1/2015). [GA]