JAKARTA (Panjimas.com) – Paska serangan mematikan ke markas majalah penghina Islam, Charlie Hebdo yang membunuh Pemimpin Redaksi dan sejumlah stafnya, ternyata tak membuat jera majalah tersebut.
Charlie Hebdo kembali memuat kartun menghina Nabi Muhammad di halaman sampulnya dan dicetak jutaan eksemplar.
Ketua Forum Ulama Umat Islam Indonesia (FUUI) KH Athian Ali tak habis pikir, mengapa mereka masih terus menghina Islam. (Baca: KH Athian Ali: Harian The Jakarta Post dan Kaum Liberal Harus Ambil Pelajaran dari Charlie Hebdo)
“Apa sih kesalahan kita umat Islam? Mengapa mereka harus melecehkan dan menodai kesucian agama kita? Lalu mengapa mereka harus bersikap seperti itu? Kalau mereka tidak suka dengan Islam cukup diam saja kan selesai,” kata KH Athian Ali M Dai kepada Panjimas.com, Selasa (13/1/2015).
KH Athian Ali menegaskan bahwa pelecehan terhadap Islam tidak bisa ditolelir dengan alasan apapun. Sebab dalam ajaran Islam jelas, hukuman bagi penghina Nabi Muhammad adalah hukumann mati.
“Ketika ada orang yang melecehkan agama kita tidak bisa tolelir itu dengan alasan apapun. Tidak mungkin Allah mebolehkan orang lain menghina kesucian agama yang diturunkan oleh Allah, sehingga dalam Islam itu sudah ditetapkan, menghina agama Islam itu hukumannya adalah mati. Itu jelas hadits-haditsnya,”
KH Athian Ali pun menjelaskan bahwa dalam sebuah riwayat hadits dikisahkan seorang Yahudi yang selalu menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang bernama Ka’ab Al-Asyraf, maka ia pun dibunuh.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لِكَعْبِ بْنِ الْأَشْرَفِ فَإِنَّهُ قَدْ آذَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتُحِبُّ أَنْ أَقْتُلَهُ قَالَ نَعَمْ
Siapakah di antara kalian yg sanggup membunuh Ka’ab bin Al-Asyhraf? Sebab dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Maka Muhammad bin Maslamah berkata, Wahai Rasulullah, setujukah anda jika aku yang akan membunuhnya? beliau bersabda: Ya, setuju… (H.R. Muslim).
“Mereka sudah berulang-ulang melakukan itu dan protes dari umat Islam sudah dilakukan. Pemerintah Perancis dan aparatnya seperti mengabaikan hal itu. Mau bagaimana lagi, apa mau kita biarkan terus?” ujarnya.
KH Athian menilai bahwa pelecehan terhadap Islam dengan dalih kebebasan media adalah seusatu yang kebablasan.
“Jadi ini kebebasan yang kebablasan. Apapun alasanya; apakah ini hak kebebasan media, tidak ada hak bagi seseorang untuk melecehkan dan menodai agama orang lain,” tandasnya. [AW]