JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan dan tetap menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri, meskipun telah menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan. (Baca: Komisi III DPR Resmi Setujui Budi Gunawan yang Dijadikan Tersangka oleh KPK Menjadi Kapolri)
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, biarlah DPR menjalankan tugasnya sendiri, begitu juga KPK yang menjalankan tugasnya sesuai kompetensinya. Dia tak mau mengomentari persoalan apakah itu melanggar etika atau tidak, mengingat Budi kini menyandang status tersangka dugaan korupsi.
“Itu urusan dari DPR. Urusan kami adalah penegak hukum. KPK urusi yang menjadi kompetensinya. Simpel saja. KPK bukan ketua lembaga etika,” kata Bambang usai menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan pada Rabu (14/1/2015) siang.
Saat ditanya kapan dilakukan pemeriksaan Budi sebagai tersangka, Bambang belum bisa menjawab. Namun ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) itu akan tetap berjalan dan segera dilakukan.
Dia pun memastikan bahwa KPK memangil calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Jokowi itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Itu (pemanggilan) pasti ada jadwalnya. Kita nggak bisa mengintervensi. Bagi kami adalah proses akan diikuti sebagaimana biasanya,” tegasnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, proses fit and proper test Komjen Pol Budi Gunawan di gedung DPR RI pada Rabu (14/1/2015) sejak pukul 09.30 WIB telah selesai. Komisi III DPR RI akhirnya secara resmi memutuskan dan menyetujui calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Jokowi yang pada Selasa (13/1/2015) kemarin ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK itu menjadi Kapolri.
“Yang terhormat, Saudara calon Kapolri Budi Gunawan, setelah mendengar pandangan fraksi maka rapat pleno menyetujui surat Presiden Joko Widodo tanggal 9 Januari menyatakan setuju secara aklamasi mengangkat saudara Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman,” kata pimpinan rapat Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di rapat pleno Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/1/2015).
Rapat pleno yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB itu sekaligus menutup proses fit and proper test calon Kapolri yang selesai hanya sehari. Komisi III DPR pun mengagendakan akan membawa hasil uji kelayakan ini di rapat paripurna DPR yang akan digelar pada Kamis (15/1/2015) besok. [GA/dtk/jppn]