JAKARTA (Panjimas.com) – Proses fit and proper test Komjen Pol Budi Gunawan di gedung DPR RI telah selesai. Komisi III DPR RI akhirnya secara resmi memutuskan dan menyetujui calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pada Selasa (13/1/2015) kemarin ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjadi Kapolri.
“Yang terhormat, Saudara calon Kapolri Budi Gunawan, setelah mendengar pandangan fraksi maka rapat pleno menyetujui surat Presiden Joko Widodo tanggal 9 Januari menyatakan setuju secara aklamasi mengangkat saudara Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman,” kata pimpinan rapat Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di rapat pleno Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/1/2015).
Rapat pleno yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB itu sekaligus menutup proses fit and proper test calon Kapolri yang selesai hanya sehari. Komisi III DPR pun mengagendakan akan membawa hasil uji kelayakan ini di rapat paripurna DPR yang akan digelar pada Kamis (15/1/2015) besok.
“Kami dalam pleno ini akan mengadakan paripurna secepatnya, Insya Allah besok. Kami meminta sepenuh hati kepada saudara Budi Gunawan yang dari kemarin sore sampai hari ini menjadi proses yang tidak bisa dipisahkan, untuk menjadi ikatan antar fraksi,” lanjut Aziz.
Apakah hal ini disetujui?” tanya Aziz kepada anggota dewan. “Setuju!” jawab anggota komisi III dari perwakilan sembilan fraksi, dilanjutkan ketokan palu Aziz. “Semoga besok Pak BG sehat, semoga Pak BG hadir, agar bisa memenuhi forum quorum paripurna. Demikian, selesai sudah kami lakukan uji kelayakan, mohon maaf bila ada kesalahan,” pungkas Aziz.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri mendapatkan sorotan banyak pihak lantaran KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan. Penetapan Budi menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK ini bagai petir yang menyambar Presiden Jokowi dan Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri.
Pasalnya, Budi Gunawan adalah calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi dan mendapat dukungan penuh dari Megawati serta PDIP sebagai partai penguasa rezim di Indonesia saat ini. Selain itu, keduanya dalam beberapa kesempatan terakhir selalu optimis bahwa Budi akan lolos menjadi Kapolri.
“Menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri,” kata Ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, pada Selasa (13/1/2015).
Samad mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan KPK sejak Juli 2014 terkait ditemukannya transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka setelah menemukan lebih dari dua alat bukti berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan tim penyelidik, penyidik, jaksa dan pimpinan KPK.
Budi Gunawan disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2, pasal 12 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [GA/Ant/dtk]