JAKARTA (Panjimas.com) – Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menyesalkan pengajuan nama Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Kapolri. Sebab, integritasnya sempat dipertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK.
“Calon Kapolri sekarang pernah diusulkan menjadi menteri. Tetapi pada waktu pengecekan info di PPATK & KPK, yang bersangkutan mendapat rapor merah alias tidak lulus,” ujar Yunus melalui twitternya @YunusHusein, pada Ahad 11 Januari 2015.
Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan digadang-gadang menjadi calon Kapolri tunggal yang diajukan oleh Presiden Jokowi. Mantan ajudan presiden di era Presiden Megawati itu akan menggantikan kursi yang kini dijabat Jenderal Pol Sutarman.
Budi sempat menuai polemik setelah masuk dalam daftar perwira tinggi (Pati) pemilik rekening gendut. Berdasarkan laporan PPATK, ia diketahui memiliki rekening senilai Rp 54 miliar dan melakukan transaksi di luar profilnya. Budi juga diduga Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima dana dari sejumlah perusahaan.
PT Masindo Lintas Pratama dilaporkan menggelontorkan duit Rp 1,5 miliar ke rekening Herviano Widyatama, anak Budi Gunawan pada November 2006. PT Masindo adalah pengembang Apartemen Hollywood Residence di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pada Mei 2007, ratusan pembelinya melapor ke polisi dan menuduh PT Masindo menggelapkan dana Rp 200 miliar lebih.
Selain Masindo, sebuah perusahaan lain bernama PT Sumber Jaya Indah dilaporkan menyetorkan dana ke rekening Budi Gunawan. Melalui rekening anak Budi, perusahaan itu diduga menggelontorkan hampir Rp 10 miliar.
Sumber Jaya adalah sebuah perusahaan penambang timah yang menguasai 75 hektare lahan tambang di Bangka Belitung. Nama perusahaan sempat jadi berita pada Desember 2007, ketika polisi setempat menyetop 13 truk yang mengangkut timah ilegal milik perusahaan itu. [GA/tmp]