JAKARTA (Panjimas.com) – Para narapidana (napi) preman Kafir anak buah anggota John Key yang mengeroyok dan menganiaya 2 napi mujahid, Fadli Sadama dan Agus Sunyoto di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba Jakarta akhirnya dipindahkan dari LP Salemba. (Baca: Dua Mujahid Dikeroyok Anak Buah Preman Kafir John Key, Aktivis Serukan Aksi Menuntut Balas di LP Salemba Hari Ini)
“Alhamdulillah, Puce, Semi Key, Jimmy dan Mahesaq pelaku pengeroyokan dah diberangkatkan tadi (Sabtu –red) malam dari LP Salemba, yang tinggal 1 orang lagi atas nama Taufiq,” kata koordinator aksi solidaritas, Izzi kepada Panjimas.com pada Ahad (11/1/2015) pagi melalui pesan singkat.
“Kami mengucapkan kepada ikhwan-ikhwan yang telah hadir aksi dan memberi dukungan baik tenaga maupun doa kami ucapkan jazakumullah khairal jaza’, semoga Allah membalas kebaikan antum semua. Tetap semangat dan istiqomah,” lanjut Izzi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian, kemana para napi preman Kafir tersebut dipindahkan. “Kami belum tau dipindahkan kemana. Kami masih akan terus memonitoring terkait kepindahan ini,” pungkas Izzi.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, 2 napi mujahidin yang mendekam di LP Salemba, Jakarta Pusat dikeroyok dan dianiaya oleh anak buah preman Kafir John Key.
Informasi yang dihimpun Panjimas.com, kronologis kejadian aksi penganiayaan tersebut berawal dari kegaduhan anak buah preman Kafir John Key yang menyetel musik dengan keras saat kondisi jelang tengah malam. Padahal, para penghuni LP Salemba hendak beristirahat pada hari Jum’at (9/1/2015) pukul 22.00 WIB.
Fadli Sadama kemudian menegur mereka agar menghentikan musik sebab mengganggu napi lainnya. Namun, anak buah preman Kafir John Key tidak terima dan melakukan penganiayaan terhadap Fadli. Sementara itu, Agus Sunyoto, seorang mujahidin lainnya kemudian ikut menolong Fadli yang dikeroyok. Karena kalah jumlah, mereka berdua akhirnya menjadi bulan-bulanan preman Kafir anak buah John Key.
Sementara itu, John Refra alias John Key (44 tahun) yang pernah terlibat kasus pembunuhan dan menjalani vonis 16 tahun penjara, kini berada di LP Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Menyikapi aksi penganiayaan tersebut, sejumlah pesan singkat kini bertebaran mengajak para aktivis Islam untuk melaksanakan aksi menuntut balas (qishash) terhadap kelompok preman Kafir anak buah John Key, di depan LP Salemba, di Jalan Percetakan Negara Raya. Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10570.
Atas kedzoliman dan penindasan para ikhwan di LP Salemba itu, umat Islam di Jabodetabek yang mengatasnamakan Katibah Ashabul Kahfi tersebut pun tidak rela dengan kedzoliman tersebut, lalu sepakat untuk menggeruduk ke LP Salemba, untuk membela kehormatan dan hak-hak para ikhwan.
Puluhan umat Islam yang datang ke LP Salemba untuk menolong saudara Muslim tersebut tidak bisa masuk semua ke LP Salemba, dan hanya diberikan waktu dan kesempatan masuk ke LP Salemba beberapa orang saja. Setelah bertemu dengan Kalapas Salemba Abdul Karim Alaydrus, akhirnya perwakilan yang diperbolehkan masuk hanya 5 orang saja, mereka adalah Abu Musa, Sulthon, Izzi, Tabib Kamto dan Media JAS Centre.
Dalam aksi solidaritas dan dukungan ini, nampak sejumlah polisi berpakaian preman (intel) ikut berjaga-jaga mengamankan aksi. Aksi pada Sabtu siang tersebut alhamdulillah berjalan berjalan tertib dan aman. [GA]