JAKARTA (Panjimas.com) – Kedutaan Besar (Kedubes) Negara Syi’ah Iran yang diwakili Konselor Bidang Kebudayaan Besar, Dr Hujjatollah Ebrahimian mendatangi Direktorat Pemberdayaan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), di Kantor Kemenag Thamrin, pada Selasa (30/12/2014).
Kedatangan wakil negara Syi’ah Iran tersebut untuk membina kerja sama dalam bidang wakaf dan pengelolaan masjid di Indonesia. Kedatangan Ebrahimian beserta tim disambut Direktur Pemberdayaan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Hamka beserta jajarannya.
“Iran mempunyai pengalaman puluhan tahun dalam mengelola wakaf. Dan kami, mempunyai peradaban yang baik dalam wakaf. Karenanya, Kami, Konsul Kebudayaan Iran, mewakili Rakyat Iran hendak menyampaikan usulan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia, dalam pengembangan wakaf di Indonesia,” kata Ebrahimian.
“Kami juga akan melaporkan berbagai hal berkaitan dengan informasi pemberdayaan wakaf di Indonesia, ke Kementerian Kebudayaan Iran,” tambahnya.
Ebrahimian juga menyampaikan bahwa salah satu pekerjaan Badan Wakaf di negaranya adalah mengelola pemakaman dan membangun masjid-masjid besar. Untuk itu, Ebrahimian juga menawarkan kerjasama di bidang pengelolaan masjid juga.
Dalam kesempatan itu, Konselor Kebudayaan Kedubes Negara Syi’ah Iran menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dengan Direktorat Pemberdayaan Wakaf Bimas Islam dalam beberapa hal, seperti pelaksanaan Konferensi Besar tentang sejarah dan perjalanan dakwah Wali Songo di Nusantara, agar dunia memahami Islam, khususnya di Indonesia.
Ebrahimian juga menyampaikan bahwa Iran siap dan bersedia membantu pembangunan masjid besar di makam para Wali Songo. Selain itu, Kementerian Kebudayaan Negara Syi’ah Iran juga siap bekerjasama dengan Kemenag dalam pengembangan wakaf.
Menanggapi hal itu, Hamka menyambut baik dan seolah-olah pasrah saja dengan usulan negara Syi’ah Iran tersebut. Hamka juga menjelaskan sedikit tentang tanah wakaf di Indonesia yang tersebar di 400 ribu lebih lokasi.
“Pada 2014, di seluruh Tanah Air, tercatat ada 435.395 lokasi tanah wakaf, dengan luas mencapai 4.142.464.287.906 meter persegi. Dari banyaknya tanah wakaf tersebut, sekitar 66,25 % telah bersertifikat, tepatnya yakni sebanyak 288.429. Sedang sisanya, 146.966 lokasi (32, 75%) belum bersertifikat,” ungkapnya.
“Dari segi lokasi, ada sekitar 10% tanah wakaf, berlokasi strategis dan potensial untuk dikembangkan secara ekonomis. Dan, dengan adanya kerjasama dengan Konselor Kebudayaan Kedutaan Besar di Republik Iran ini, Insya Allah sangat positif bagi Pemberdayaan Wakaf di Indonesia,” jelas Hamka. [GA/Ant/okz]