ACEH (Panjimas.com) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Ibnu Sakdan menyatakan bahwa Aceh merupakan daerah sasaran penyebaran dan pengembangan aliran sesat.
“Aceh masuk sasaran pengembangan aliran sesat. Para pengembang aliran sesat ini tidak pernah berhenti mencoba mengembangkan aliran mereka di Aceh,” ungkap Ibnu Sakdan di Banda Aceh, pada Sabtu (3/1/2015).
Ia mengatakan, saat ini ada beberapa Kabupaten/Kota yang termonitor upaya penyebaran dan pengembangan aliran sesat maupun pendangkalan aqidah. Di antaranya adalah Kabupaten Aceh Barat, Kota Banda Aceh, serta Pidie.
Upaya penyebaran dan pengembangan aliran sesat tersebut, kata Ibnu, tidak hanya dilakukan orang-orang dari luar Aceh, tapi juga melibatkan anak-anak Aceh sendiri. Bahkan, ada anak-anak Aceh tersebut merupakan alumni pondok pesantren (Ponpes).
“Seperti di Pidie Jaya, ada anak Aceh alumni pesantren terlibat mengembangkan aliran sesat. Setelah diantisipasi, keberadaan anak ini langsung menghilang entah ke mana. Kita khawatir, mereka ini akan mengembangkan alirannya di tempat lain,” kata dia.
Oleh karena itu, kata Ibnu Sakdan, pihaknya telah menginstruksikan para penyuluh agama di seluruh Aceh untuk memantau perkembangan keagamaan di masyarakat. Jika ada sesuatu yang tidak biasa agar segera di atasi.
Menurut dia, aliran sesat maupun pendangkalan aqidah jangan sampai berkembang di masyarakat Aceh yang mayoritas Islam. Apabila sudah berkembang, maka akan sulit menyelesaikannya. “Jangan sampai adanya memiliki banyak pengikut. Jika ini terjadi, maka tentu sulit mengatasinya. Karena itu, antisipasi sebelum berkembang,” tegasnya. [GA/coveasia]