JAKARTA (Panjimas.com) – Tim kepolisian dari Sub Dit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 6 (enam) orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), pada Sabtu (27/12/2014) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Keenam WNI itu hendak pergi ke Suriah. “Ya, mereka kami tangkap dini hari tadi,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan yang langsung memimpin operasi penangkapan, pada Sabtu (27/12/2014) seperti dilansir Tribunnews.
Herry mengatakan, keenam WNI tersebut masih satu keluarga yang terdiri dari empat orang pria, seorang wanita, dan seorang anak. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai tujuan keenam WNI tersebut berangkat ke Suriah, dan belum diketahui juga kota tujuan keenam orang itu.
Herry juga mengatakan, keenam orang tersebut tertangkap tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Keenamnya akan terbang menumpang Qatar Airlines 959 transit Doha. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 6 WNI tersebut di Mapolda Metro Jaya. “Masih diperiksa,” ujarnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Polri juga telah mengamankan 12 WNI yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Desember 2014 lalu di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia karena berencana pergi ke Suriah. 12 WNI tersebut kemudian dideportasi ke Indonesia pada Senin (15/12/2014) dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar.
Menurut Polri, rombongan ini berangkat dari Surabaya menuju Malaysia. Selanjutnya mereka berencana masuk ke Suriah melalui Turki. Polri menduga kepergian mereka ke Suriah untuk bergabung dengan Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS) yang dulu bernama Islamic State of Iraq and Syam (ISIS).
12 WNI itu diketahui berasal dari provinsi Jawa Timur (kota Surabaya, Magetan dan Blitar) dan Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara). 11 dari 12 WNI yang ditangkap di Malaysia itu kemudian telah dibebaskan. 9 orang dipulangkan pada 19 dan 20 Desember 2014. Sedangkan 2 orang lainnya, yakni Harfan Amsura dan Muchlis H Zainal Abidin, setelah dilakukan pendalaman akhirnya dipulangkan pada Senin 22 Desember 2014.
Tapi ternyata, satu WNI bernama Muhammad Sibghotulloh (MS) yang merupakan pria kelahiran Magetan 3 Juli 1982 yang bertempat tinggal di Kutai Kertanegara akhirnya dijadikan sebagai tersangka. (Baca: Sibghotulloh Ditetapkan Jadi Tersangka Bukan Karena Akan Gabung Dengan IS). [GA]