JAKARTA (Panjimas.com) – Penyidik Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Polisi Malaysia beberapa waktu lalu. Hasilnya, mereka dipastikan tak terlibat dengan Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS) yang dulu bernama Islamic State of Iraq and Syam (ISIS).
“Bawaan simbol ISIS tidak ditemukan. Penyidik juga tak menemukan atribut ISIS pada mereka. Mereka dipastikan hanya WNI yang ingin berkunjung ke Suriah. “Belum ada mengarah ke sana,” kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (17/12/2014).
Selang beberapa hari, 11 dari 12 WNI yang ditangkap di Malaysia itu kemudian telah dibebaskan. 9 orang dipulangkan pada 19 dan 20 Desember 2014. Sedangkan 2 orang lainnya, yakni Harfan Amsura dan Muchlis H Zainal Abidin, setelah dilakukan pendalaman akhirnya dipulangkan pada Senin 22 Desember 2014.
Tapi ternyata, Muhammad Sibghotulloh (MS) yang merupakan pria kelahiran Magetan 3 Juli 1982 yang bertempat tinggal di Kutai Kertanegara itu akhirnya dijadikan sebagai tersangka. (Baca: Berikut ini 12 WNI yang Ditangkap Polisi Malaysia Karena Diduga Akan Bergabung dengan Daulah Islamiyyah).
Namun anehnya, MS ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri bukan karena tuduhan akan bergabung dengan Islamic State (IS) sebagaimana yang selama ini ramai diberitakan oleh media massa. (Baca: Polri Tetapkan 1 WNI yang Ditangkap di Malaysia Jadi Tersangka)
“Dia diproses untuk kejahatan yang dulu. Kalau bicara ISIS, kami belum punya dasar hukum yang khusus menangani itu,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie, di kantornya, pada Rabu (24/12/2014) seperti dilansir CNN Indonesia.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Muhammad Sibghotulloh (MS) merupakan salah satu dari 12 WNI yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Desember 2014 lalu di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia karena berencana pergi ke Suriah. 12 WNI tersebut kemudian dideportasi ke Indonesia pada Senin (15/12/2014) dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar.
Menurut Polri, rombongan ini berangkat dari Surabaya menuju Malaysia. Selanjutnya mereka berencana masuk ke Suriah melalui Turki. Polri menduga kepergian mereka ke Suriah untuk bergabung dengan Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS) yang dulu bernama Islamic State of Iraq and Syam (ISIS).
12 WNI itu diketahui berasal dari provinsi Jawa Timur (kota Surabaya, Magetan dan Blitar) dan Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara). 11 dari 12 WNI yang ditangkap di Malaysia itu kemudian telah dibebaskan. 9 orang dipulangkan pada 19 dan 20 Desember 2014. Sedangkan 2 orang lainnya, yakni Harfan Amsura dan Muchlis H Zainal Abidin, setelah dilakukan pendalaman akhirnya dipulangkan pada Senin 22 Desember 2014.
Tapi ternyata, MS yang merupakan pria kelahiran Magetan 3 Juli 1982 yang bertempat tinggal di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur itu akhirnya dijadikan sebagai tersangka. (Baca: Berikut ini 12 WNI yang Ditangkap Polisi Malaysia Karena Diduga Akan Bergabung dengan Daulah Islamiyyah). [GA/dbs]