BOGOR (Panjimas.com) – Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor Jawa Barat (Jabar) kembali berulah saat perayaan Natal 2014 tiba dengan cara memprovokasi warga Muslim sekitar dengan melakukan misa Natal ilegal disekitar bangunan yang disegel Pemkot Bogor. Pada tahun sebelumnya, hal ini juga terjadi. (Baca: Langgar Aturan, Walikota Bogor Akhirnya Segel GKI Yasmin Secara Permanen)
Kejadian ini bermula ketika puluhan jemaat GKI Yasmin berniat melalukan ibadah Natal di gedung gereja yang masih disegel Pemkot Bogor di Jalan Abdulah bin Nuh, Curugmekar, Bogor Barat, Kota Bogor, pada Kamis (25/12/2014). Namun upaya tersebut dihalangi Satpol PP dan warga sekitar dengan mengusir secara paksa.
Sekitar pukul 08:00 WIB, petugas polisi dan Satpol PP sudah siaga di depan gereja yang tersegel. Selang 30 menit, beberapa jemaat GKI Yasmin didampingi beberapa utusan dari Wahid Institut, Jaringan Aliansi Bhineka Tunggal Ika, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) mendatangi lokasi.
Tepat di depan gereja, rombongan jemaat ditahan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo. Sempat terjadi dialog antara Eko dan juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging. “Kami ke sini akan memasang pohon natal setinggi 2 meter di gereja kami. Selain itu, kami juga bermaksud akan bersama di depan gereja,” kata Bona.
Namun, permintaan jemaat GKI Yasmin ditolak Kepala Satpol PP yang menilai keputusan Pemkot Bogor tetap melarang adanya kegiatan di dalam lingkungan gereja karena lokasi tersebut masih disegel Pemkot. Dasar Pemkot Bogor lainnya adalah, karena Majelis GKI Pengadilan yang merupakan induk GKI telah menyatakan bahwa jemaat GKI Yasmin sudah tidak ada lagi.
Tidak lama, beberapa orang yang warga Curugmekar meminta dan mendesak Satpol PP agar segera mengusir jemaat GKI Ysamin yang sering berbuat ulah dilingkungan tersebut. “Usir! Atau kami yang akan mengusir,” kata salah seorang warga. (Baca: Walikota Bogor Bima Arya: Tak Ada Lagi Jemaat GKI Yasmin Bogor)
Karena provokasi dari jemaat GKI Yasmin, maka aksi dorong-mendorong pun terjadi antara Satpol PP, jemaat GKI dan warga yang menolak. Massa tidak terkendali dan memimbulkan kericuhan. Suasana makin memanas, ketika jemaat yang rata-rata didominasi oleh kaum wanita itu enggan membubarkan diri dari lokasi, setelah petugas meminta agar tak menggelar kegiatan di Gereja Yasmin.
“Hei, mau apa lo semua ke sini. Di sini bukan tempat ibadah,” ucap salah satu warga yang menentang keberadaan GKI Yasmin. Warga yang satu lagi menimpal, “Kalau enggak mau bubar dari sini, gue bubarin paksa,” katanya. Akhirnya, ketegangan tersebut berakhir ketika Satpol PP berhasil mengevakuasi jemaat. [GA/jppn/trb]