SOLO (Panjimas.com) – Usai diambil oleh Densus 88, keluarga Dodi Kuncoro yang didampingi Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) langsung mendatangi Kantor Polres Sukoharjo, pada Selasa (23/12/2014) malam untuk menanyakan surat penangkapan.
“LUIS dan keluarga Dodi Kuncoro yang ditangkap Densus merapat ke Polres Sukoharjo,” kata Humas (LUIS) Endro Sudarsono kepada Panjimas.com pada Selasa malam. Saat datang ke Polres Sukoharjo, Endro juga bersama dengan istri Dodi, Pri Tridayati dan kakaknya, Dedi Purnomo serta didampingi pengurus LUIS lainnya. Berikut ini hasil investigasi LUIS terkait aksi Densus 88 yang penuh kejanggalan itu:
Terkait Penagkapan Dodi Kuncoro, Densus 88 Diduga Tidak Prosedural dan Melanggar HAM
Mendengar ada penangkapan Dodi Kuncoro warga Gambiran Rt 02 Rw 14 Makam Haji Kartasura Sukoharjo, pengurus LUIS langsung merapat kerumah Dodi Kuncoro. Disana ditemui Tukiyanto ayah Dodi, Tri Hidayati istri Dodi dan Dedi Purnomo selaku kakak Dodi dan beberapa warga setempat.
Dibenarkan oleh para saksi bahwa Selasa, 23 Desember 2014 selepas sholat Ashar Berjama’ah Dodi hendak pulang kerumah. Berikut Hasil Tim Investigasi LUIS yang diketuai Edi Lukito SH selaku Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS):
- Menurut saksi, penangkapan dilakukan setelah sholat Ashar dengan cara dipukul dibagian kepala hingga jatuh lalu dibawa ke mobil.
- Menurut saksi, yang menangkap terlihat ikut sholat berjama’ah sejak 1 pekan ini.
- Saat penangkapan tidak ada Surat Penangkapan yang diberikan ke pihak keluraga.
- Saat melaporkan ke SPK Polres Sukoharjo tentang Laporan Kehilangan Anggota Keluarga di jawab KA SPK Ipda Ahmad Djaelani bahwa Surat Tanda Bukti Laporan anggota keluarga yang hilang yang diminta keluarga tidak bisa diberikan karena ada informasi yang menangkap dari Densus 88.
- Rumah kontrakan disewa selama 4 tahun sejak Desember 2013 dan Dodi Kuncoro selalu bermasyarakat maupun mengikuti kegiatan keagamaan.
Kesimpulan:
1. Densus 88 sengaja mengambil momentum menjelang Natal untuk melakukan Operasi Intelijen berupa penangkapan serentak dibeberapa tempat yang terkesan acara Natal di Indonesia tidak aman.
2. Densus 88 mengulang sejarah dengan berbuat tidak prosedur dan tidak profesional, baik dalam hal pemberian Surat Penangkapan maupun Tindak Kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM.
Sukoharjo, 24 Desember 2014
Tim Investigasi LUIS
ttd
Ketua : Edi Lukito, SH
Sekertaris : Drs. Yusuf suparno
Anggota : 1. Salman Alfarisy
- EndroSudarsono, S.Pd