BANYUWANGI (Panjimas.com) – Setelah menangkap seorang penjual ayam di Lamongan Jawa Timur (Jatim), Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali berulah dengan menangkap seorang pria bernama Adi Margono (44 tahun) warga Perum Puri Brawijaya Permai, Kelurahan Kebalenan, Kabupaten Banyuwangi, Jatim pada Senin (22/12/2014) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Menurut penuturan warga sekitar, Adi ditangkap Densus 88 seusai menunaikan sholat isya berjama’ah di masjid sekitar. Selain itu, cara penangkapan yang dilakukan Densus 88 juga tidak manusiawi. Bahkan ada warga yang tidak tahu menau juga hendak diamankan Densus 88.
“Pak Adi dibawa setelah shalat isya di depan mushalla. Saat dia menuntun saya keluar dari mushala karena memang mata saya tidak bisa melihat,” ujar Slamet, warga sekitar yang rumahnya tepat di depan rumah Adi di Kelurahan Kebalenan.
Saat itu, lanjut Slamet, dirinya sempat melawan ketika merasa ada seseorang yang mencengkeram kerah bajunya dan kemudian ia berteriak “polisi”. Slamet mengaku kerah bajunya dilepaskan petugas Densus 88 setelah tahu jika dia tidak bisa melihat.
Dia kemudian diberi tahu tetangganya bahwa Adi dibawa oleh seseorang berbadan tegap yang menggunakan rompi hitam serta membawa senjata. Slamet menambahkan, yang ia tahu hingga kini tidak ada surat penangkapan yang diberikan kepada pihak keluarga terkait penangkapan Adi.
“Tetangga bilang kalau yang nangkap Densus 88. Ada sekitar 20-an orang. Pak Adi langsung dimasukkan ke dalam mobil. Kejadiannya sangat cepat, tidak kurang dari lima menit. Baru 10 langkah dari mushalla,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Sumiharso membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan di wilayahnya. “Iya, Senin malam ada penangkapan oleh Tim Densus 88. Sekarang posisinya di bawa ke Jakarta. Pengembangannya nanti dulu. Pasti ada penjelasan” tuturnya. [GA/kmps/dtk]