NEW YORK (Panjimas.com) – Ismaaiyl Abdullah Brinsley (28 tahun) yang menembak mati dua polisi yang sedang melakukan patroli di New York Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (20/12/2014) malam menuliskan sebuah pesan di akun Instagram-nya sebelum melakukan aksinya.
Dalam ungggahan foto yang menampilkan gambar senjata api, Brinsley menuliskan pesan mengerikan. “Aku bakal melakukan hal yang luar biasa hari ini. Mereka ambil salah satu dari kami. Sekarang giliran kita yang mengambil dua dari mereka,” tulis Brinsley, pada Minggu (21/12/2014), seperti dilansir Dailymail.
“Ini mungkin akan menjadi unggahan fotoku yang terakhir kali,” imbuh dia, lalu diselingi dengan hashtag atau tanda pagar #ShootThePolice #RIPErivGardner (sic) #RIPMikeBrown. (Baca: Amerika Kembali Terteror!! 2 Polisi New York Tewas Ditembak Pria Bersenjata)
Dari pesan tersebut, aparat setempat menduga kuat bahwa Brinsley ingin melancarkan aksi balas dendam atas meninggalnya dua warga kulit hitam yang dibunuh oleh aparat berkulit putih di AS beberapa waktu lalu.
Salah satu warga berkulit hitam, Michael Brown (18 tahun) ditembak mati oleh polisi bernama Darren Wilson di daerah pinggiran St Louis, Kota Ferguson, Missouri, AS pada 9 Agustus 2014 lalu.
Menurut klaim kepolisian, polisi setempat menembak Brown karena Brown menyerang. Namun sejumlah saksi menyebutkan bahwa Brown tidak melawan seperti klaim kepolisian. Usai diprotes warga, sang polisi mundur dari jabatannya. Namun pengadilan membebaskannya dari dakwaan.
Warga kulit hitam lainnya adalah Eric Garner yang meninggal setelah dicekik seorang polisi bernama Daniel Pantaleo saat hendak ditahan karena diduga menjual rokok ilegal di Staten Island, New York, pada tanggal 17 Juli 2014 lalu.
Garner yang berusia 43 tahun dan bertubuh gemuk itu memiliki asma dan berulangkali berbisik sambil terengah-engah, “Saya tidak bisa bernapas!”. Namun aparat tidak mengindahkannya dan baru menyadari Garner meninggal setelah tubuhnya tak bergerak lagi.
Kasus penembakan terhadap polisi terakhir terjadi di New York pada tahun 2011 lalu. Aparat bernama Peter Figoski ditembak di bagian wajah oleh pelaku bernama Lamont Pride, yang bersembunyi saat petugas baru tiba di sebuah apartemen. Pelaku kemudian dijatuhi vonis penjara 45 tahun hingga seumur hidup. [Muhajir/Lip6]