JAKARTA (Panjimas.com) – Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya mengungkapkan, transparansi pemberantasan terorisme yang selalu gelap akhirnya membuat Densus 88 bertindak brutal dan semaunya sendiri tanpa memakai aturan yang berlaku yang dibuat oleh mereka sendiri.
Indikasinya, kebenaran informasi hanya dibolehkan jika berasal dari Mabes Polri. Apapun keterangan Polri, maka akan dianggap sebagai sebuah kebenaran yang harus dipercayai. Tidak pernah ada kroscek dari para saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Sehebat apapun saksi yang melihat sendiri kejadian penangkapan, penembakan, pembantaian dan kebrutalan Densus 88 akan dibantah Mabes Polri sebagai informasi sampah.
Padahal, dalam kasus pidana biasa saja, penyiksaan itu bukanlah isapan jempol. Banyak fakta penyiksaan sadis dilakukan oknum polisi untuk memaksa pengakuan seseorang, bahkan korban hingga meninggal dunia. Pada kasus terorisme yang masuk kategori Extra Ordinary Crime, Mustofa menduga lebih sadis dan lebih banyak penyiksaan. Korban penyiksaan dan korban kesadisan aparat Densus 88 bisa ditemui dimanapun.
Selain itu, labeling terhadap terduga teroris dan keluarganya adalah salahsatu bentuk penyiksaan bentuk lain yang dilakukan Densus 88 dan Mabes Polri yang tidak ada obatnya. Siapa saja yang pernah dipanggil, ditangkap atau diinterogasi oleh Densus 88, akan menjadi teroris baru bentukan masyarakat, meski oleh aparat dinyatakan bebas pada akhirnya.
Tapi beberapa kasus seperti itu tidak pernah berhenti begitu saja. Kadangkala pada beberapa tahun kemudian, orang-orang yang terlanjur dilabeli dengan sebutan “terduga teroris” yang padahal sudah dibebaskan, namun bisa di DPO kan dan ditembak mati secara sadis. Disamping itu, kemungkinan lainnya adalah bisa diculik dan bahkan dengan alasan membayakan, dieksekusi mati di luar pengadilan. Istilahnya, di 810 sebelum waktunya.
“Masyarakat harus sadar, bahwa kini sedang ada upaya membungkam generasi baru Islam melalui isu terorisme. Wasapadalah!,” tegas aktivis muda Muhammadiyah ini kepada Panjimas.com, pada Kamis (18/12/2014) sore via pesan singkat. [GA]