MOJOKERTO (Panjimas.com) – Ironis, sejumlah aktivis Islam dari Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) yang berusaha membentengi aqidah umat Islam dengan amar ma’ruf nahi munkar, justru ditangkap polisi.
Polisi mengamankan 12 aktivis JAS yang sedang melakukan nahi munkar, membagikan selebaran larangan perayaan natal bagi umat Islam. Mereka ke Mapolres Mojokerto Kota, saat Rabu (17/12/2014).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiji Suwartini mengatakan, 12 anggota JAS Mojokerto ini terpantau sedang berkumpul di Jalan Empunala.
Belasan pria mayoritas berpakaian muslim dan sunnah berjenggot ini, hendak membagikan selebaran guna mendakwahi umat Islam agar tidak ikut merayakan natal.
“Mereka akan menggelar aksi penolakan perayaan Natal, katanya perayaan natal itu haram. Mereka akan mendatangi toko-toko dan tempat usaha yang memperkerjakan karyawan muslim agar tidak memaksa memakai atribut natal,” ucap Wiji.
Polisi beralasan mengantisipasi gesekan antar umat beragama, sehingga ke-12 anggota JAS ini sempat dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota.
Polisi pun melarang agar mereka tidak membagikan selebaran amar ma’ruf nahi munkar tersebut. Setelah itu, 12 anggota JAS diizinkan pulang.
“Kita giring ke Mapolres karena biar tidak menjadi perhatian masyarakat, daripada seperti itu lebih baik melalui kita saja yang menginformasikan kepada masyarakat. Kita komunikasikan melalui MUI (Majelis Ulama Indonesia) maupun FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama),” tuturnya.
Dalam selebaran yang dibagikan tersebut, JAS melarang kaum Muslimin memakai atribut natal, memberikan ucapan selamat natal kepada orang Kristen dan memberikan bantuan dalam merayakan natal.
Selain itu, JAS juga meminta agar pemilik usaha tidak memaksa karyawan muslim untuk memakai atribut natal.
Wiji menambahkan, pada 22 Desember mendatang, anggota JAS akan menyisir kawasan pertokoan di wilayah Kota Mojokerto guna memonitor masih adakah karyawan Muslim yang menggunakan atribut natal.
“Tanggal 22 mereka akan melakukan survei ke toko-toko untuk melihat apakah ada karyawan yang memakai atribut natal atau tidak, namun kita tetap mengimbau agar mereka tidak membentangkan spanduk dimanapun dan kapanpun untuk menghindari gesekan di masyarakat,” tandasnya. [AW/dtk]