INDIA (Panjimas.com) – Pemerintah India secara resmi telah mengumumkan pelarangan terhadap Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS). Pelarangan ini setelah otoritas India menangkap seorang eksekutif muda yang ternyata mengelola akun Twitter propaganda IS. (Baca: Dukung Daulah Islamiyyah, Pemiliki Akun Twitter @ShamiWitness Ditangkap Polisi India)
India merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Hindu. Dan selama ini, pemerintah India dikenal sebagai negara yang kurang memperhatikan rakyatnya yang beragama Islam. Dan sebelum pengelola akun Twitter @ShamiWitness tertangkap, India tidak pernah menyatakan sikap tegas terhadap IS.
Otoritas India menyebut hanya ada empat warganya yang diketahui bergabung dengan IS, dan hanya satu orang yang telah kembali ke India dan kini dalam penahanan kepolisian di Mumbai.
Seperti dilansir Reuters pada Selasa (16/12/2014), Menteri Dalam Negeri Rajnath Singh menuturkan kepada parlemen, pemerintah menargetkan untuk membatasi aktivitas IS di wilayah India. “Kami telah mengetahui adanya aktivitas IS di negara lain. Sebagai langkah pertama, kami melarang keberadaannya di India,” ucapnya.
Pada Sabtu (13/12/2014) lalu, kepolisian India menangkap Mehdi Masoor Biswas (24 tahun), seorang eksekutif muda dari perusahaan makanan di Bangalore karena mengelola akun Twitter yang isinya mendukung dan menampilkan propaganda IS. Akun Twitter tersebut menggunakan nama @ShamiWitness dan memiliki 17.800 followers.
“Benar jika jumlah warga India yang bergabung atau terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut hanya beberapa. Tapi saya ingin menegaskan bahwa kami menanggapinya dengan serius,” tutur Singh.
Menurut salah satu ajudan Singh, larangan terhadap IS diharapkan akan mempermudah polisi untuk mengadili orang-orang yang terlibat dengan IS. “Dengan adanya pelarangan ini pula, maka setiap warga India yang terbukti mendukung IS akan bisa diadil,” ujarnya. [Muhajir/dtk]