JAKARTA (Panjimas.com) – Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan Polri akan meminta bantuan Dirjen Imigrasi dan Kemenpolhukam untuk menertibkan imigran gelap di Balikpapan yang meresahkan warga. Pasalnya, warga Balikpapan khawatir imigran-imigran tersebut menyebarkan ajaran Syiah. (Baca: Geliat Syiah di Kota Balikpapan Mengkhawatirkan)
“Saya kira itu persoalan bangsa, persoalan kita adanya migran yang masuk ke Indonesia. Dari imigrasi juga kita telah bekerja sama, dan saya sudah laporkan ke Menkopolhukam untuk mengatasi migrasi ini,” ujar Kapolri di Jakarta, Jumat, (12/12).
“Pengawasan orang asing ini ada di imigrasi ada di KemenkumHAM tapi Polri siap untuk mendukung itu semuanya,” sambungnya.
Kapolri mengimbau sebaiknya para imigran gelap tersebut langsung dideportasi seperti yang biasa dilakukan terhadap imigran di wilayah puncak, Jawa Barat. Jika yang ditakutkan adalah ajaran Syiah dibawa para imigran tersebut, ia meminta agar para tokoh agama di Balikpapan untuk mengawasi bersama masyarakat. (Baca: MUI Balikpapan: Ngeri, Balikpapan Dibanjiri Pengungsi Syiah)
“Setelah ditangkap mau dikemanakan, mau dideportasi, kalau saya sih deportasi karena itu menjadi masalah di Indonesia, baik masalah sosial maupun masalah-masalah yang lain,” tandas Kapolri.
Untuk diketahui, beberapa hari terakhir marak beredar pesan singkat, baik melalui Broadcast BlackBerry Messenger, WahtsApp, SMS maupun jejaring sosial terkait berita penyusupan ratusan Syiah yang mencari suaka. (Baca: Beredar Kabar Ribuan Penyusup Syiah Berkedok Pencari Suaka Asal Afghanistan tiba di Balikpapan)
Dalam pesan singkat tersebut, dikabarkan ratusan orang pencari suaka tiba di Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka mengaku berasal dari Afghanistas namun diduga mereka adalah orang-orang Syiah yang berasal dari luar negeri untuk menyusup ke Indonesia.
Hal itu diketahui melalui berbagai kejanggalan, diataranya; tidak membawa passpor, tidak membawa keluarga dan melakukan kegiatan ritual Syiah. [AW/jpnn]