JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (Ketum BKMT), Tuty Alawiyah menolak keras pelegalan minumankeras (miras) yang diwacanakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Tuty, tindakan Ahok tersebut sudah tidak benar dan tidak pantas.
Tuty menjelaskan, sejak dahulu para ulama Indonesia telah sepakat untuk melarang keras keberadaan miras di Indonesia. Menurut dia, miras sudah jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan hukumnya haram. “Terus kenapa sekarang malah dilegalkan?,” ujar Tuty, pada Kamis (11/12/2014) seperti dilansir Republika Online.
Tuty meminta Ahok untuk tidak mengacau dan memperkeruh suasana di masyarakat dengan rencana pelegalan itu. Menurut Tuty, hanya satu hingga dua persen masyarakat yang menyetujui pelegalan miras. “Sebagian besar masyarakat Indonesia jelas tidak menyetejui adanya miras di Indonesia,” tegasnya.
Menurut dia, miras itu memiliki dampak yang sangat besar dalam dunia kejahatan. Tuty menegaskan bahwa miras itu benar-benar merugikan masyarakat. Untuk itu, Tuty berharap Ahok memikirkan ulang rencana aturannya tersebut.
Tuty menyatakan, hal yang seharusnya dilakukan Ahok itu memusnahkan miras yang beredar di masyarakat. Tuty mengira kejadian yang terjadi belakangan ini sudah mendiskriminasikan umat Islam. Maka dari itu, Tuty meminta masyarakat untuk tidak terjebak dengan peristiwa-peristiwa yang ada.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum bisa melarang dan memberantas peredaran minuman keras (miras). Sejauh ini hanya bisa melakukan pengawasan, caranya dengan pembatasan usia pembeli dan lokasi berjualan.
Ahok mengungkapkan, lebih berbahaya jika miras oplosan diproduksi oleh warga di kampung-kampung. Terlebih tidak ada penelitian mengenai kadar alkohol untuk minuman tersebut. Untuk itu, mantan Bupati bangka Belitung beragama Kristen ini hendak melarang miras oplosan, dan melegalkan miras pabrikan. [GA]