JAKARTA (Panjimas.com) – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Pemimpin Redaksi (Pemred) The Jakarta Post (Jakpost), Medyatama Suryodiningrat (MS) sebagai tersangka. Medyatama dijadikan tersangka atas kasus penghinaan agama Islam lewat kartun yang dimuat The Jakarta Post pada tanggal 3 Juli 2014 lalu.
Penetapan MS sebagai tersangka dilakukan Polda Metro Jaya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa MS akan diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan.
“MS ditingkatkan sebagai tersangka, awal minggu depan dipanggil. Dia dikenakan pasal penistaan agama. Awal minggu depan, setelah pemeriksaan, baru ditentukan ditahan apa tidak,” kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (11/12/2014).
Menurut Rikwanto, penetapan MS sebagai tersangka dikarenakan orang tersebut dianggap paling bertanggung jawab atas tampilnya karikatur yang dipublikasikan pada 3 Juli 2014 di halaman 7 Jakarta Post dan telah menistakan agama Islam dan menyakiti perasaan umat Islam.
“MS petinggi, salah satu pimpinan. Paling tidak dia yang bertanggung jawab. Semua berita, gambar, ada timnya yang diketuai oleh redaktur,” tegas Rikwanto.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, karikatur pelecehan dan penghinaan terhadap simbol Islam yang dimuat harian berbahasa Inggris, The Jakarta Post pada edisi 3 Juli 2014 yang lalu terus menuai protes dan kecaman dari sejumlah ormas Islam dan tokoh Islam di Indonesia.
Di dalam karikatur itu terdapat kalimat “Laa ilaaha illallah” di atas gambar tengkorak. Padahal, kalimat itu mengandung kesaksian sekaligus penyerahan diri kepada Allah SWT. Selain itu, juga terdapat lafaz Allah dan Rasulullah di dalam lingkaran tengkorak. Lafaz Allah dan Rasulullah merupakan unsur aqidah Islam paling penting dalam kehidupan umat Islam.
The Jakarta Post akhirnya dilaporkan kepada kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 687/VII/2014 tertanggal 15 Juli 2014. Pelapornya adalah Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) Edy Mulyadi. Dia melaporkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Medyatama Suryodiningrat (MS). [GA/lip6/trb]
BERITA TERKAIT:
- Jakarta Post Menghina Simbol Islam & Kalimat Tauhid
- Aa Gym: Karikatur Jakarta Post Penghinaan Keji Pada Allah & Rasul-Nya
- Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Karikatur Jakarta Post Hina Islam
- PBNU: Karikatur Jakarta Post yang Hina Allah & Rasul-Nya Bentuk Islamophobia
- Pemuda Muhammadiyah: Jakarta Post Sengaja Memuat Karikatur Hina Islam