JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Luthfie Hakim mengatakan upaya tata cara dan tata tertib doa di sekolah yang akan di revisi oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) merupakan tanda kurangnya rasa hormat pemerintah bagi Islam yang menjadi agama mayoritas.
Menurut Luthfie, penggunaan doa secara Islam di sekolah merupakan sebuah wujud penghargaan bagi umat yang paling banyak dianut di Indonesia. “Hal ini menandakan bahwa Islam sepertinya sudah tidak dihargai lagi,” tegasnya, pada Selasa (9/12/2014) seperti dilansir RepublikaOnline.
Luthfie menjelaskan, agama Hindu di Bali sendiri mendapat penghargaan yang lebih dibanding dengan minoritas di sana, termasuk Islam. Di Bali, ungkap Luthfie, masyarakat beragama Hindu memperoleh penghormatan karena kemayoritasnya.
Maka dari itu sebagai agama mayoritas seharusnya Islam lebih dihormati. Namun melihat situasi ini, Luthfie mengaku sangat menyesalkan statemen dari Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan tersebut. Menurutnya, lebih baik Mendikbud hapus dahulu kata ‘Assalamu’alaikum’.
“Setelah itu, Anies barulah membuat peraturan berdoa dengan memakai bahasa yang umum. Kalau perlu Mendikbud hapus saja agama sekalian,” sindirnya. (Baca: Astaghfirullah! Menteri Pendidikan Anies Baswedan Akan Atur Tata Cara Berdoa di Sekolah)
Menurutnya bukan hal yang tidak mungkin lama-kelamaan akan terjadi seperti itu. Pernyataan Luthfie Hakim ini terkait dengan rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang mengevaluasi tata cara membuka dan menutup proses belajar. Anies menyebut masalah doa di sekolah menimbulkan masalah.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, saat ini masih ada fenomena sekolah negeri yang sering menjalankan praktik agama sesuai agama mayoritas saja. Maka dengan hal itu, fenomena tersebut tidak boleh terjadi lagi.
“Sekolah negeri harus mempromosikan sikap Ketuhanan Yang Maha Esa bukan satu agama,” sebut Mantan Rektor Universitas Paramadina itu dalam konferensi pers usai pelaksanaan silatuhrami dengan seluruh kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Gedung Kemendikbud, Jakarta, pada Senin (1/12/2014).
Anies menambahkan, untuk mencegah persoalan ini semakin keruh, dirinya akan segera menyusun tata cara dan tata tertib. Peraturan itu akan mengatur mengenai penggunaan doa sebelum dan sesudah sekolah agar tidak didominasi oleh satu agama tertentu, yakni agama Islam saja.
Namun, mantan Rektor Universitas Paramadina yang dikenal sebagai kampusnya para kalangan Liberal ini mengatakan belum bisa memastikan kapan peraturan itu selesai dibuat dan bisa diterapkan. Dirinya akan segera meminta badan hukum kementeriannya agar segera bekerja membuat peraturan terkait hal ini. [GA]