JAKARTA (Panjimas.com) – Beredar kabar bahwa Ustadz Afif Abdul Majid akan dibebaskan pada Senin (16/12/2014) mendatang.
Berita tersebut tersebar melalui pesan singkat yang diterima redaksi Panjimas.com pada hari Rabu (10/12/2014).
“Busyrolakum… Alhamdulillah tanggal 15 Desember 2014 Ustadz Afif sudah bebas tanpa syarat. Dakwaan tidak terbukti. Insya Allah tanggal 16 Desember 2014 beliau bisa keluar.”
Menanggapi hal tersebut, Isnaini, istri Ustadz Afif Abdul Majid hanya tersenyum. Menurutnya semoga saja kabar tersebut justru menjadi doa bagi bebasnya Ustadz Afif.
“Iya itu beritanya jadi gegap gempita, mudah-mudahan doa saudara-saudara kita itu dikabulkan,” kata istri Ustadz Afif yang akrab disapa Ummi Nani kepada Panjimas.com, Rabu (10/12/2014).
Sejauh ini kata Ummi Nani memang tidak ada pernyataan resmi dari pihak Densus 88 soal berita pembebasan Ustadz Afif. Meskipun beberapa waktu lalu berkas persidangan Ustadz Afif sempat dikembalikan dari kejaksaan ke Polri karena belum lengkap. Di sisi lain, batas waktu penahanan Ustadz Afif memang seharusnya berakhir pada Ahad (15/12/2014).
“Kalau pihak Densus 88 sendiri sejak dulu mana ada mau memberitahukan kalau masa penahanannya sudah hampir habis. Pernahkah Densus 88 memberi tahu pihak keluarga yang ditangkap bahwa sebentar lagi penahanannya mau habis dan mau dikembalikan? Kan ngga ada!” ungkapnya.
Ummi Nani pun terlihat tegar menghadapi ujian. Ia hanya pasrah kepada Allah atas segala urusan yang menimpa sang suami.
“Ya itu urusan Allah, bukan urusan mereka. Mereka mau berbuat makar seperti apa pun kalau Allah tidak menghendaki ya tidak jadi. Apalagi kasusnya Ustadz Afif ini kan sebenarnya sudah basi, sudah lama soalnya kasus Aceh. Ustadz Afif ini miliknya Allah, bukan punya Ummi,” tegasnya.
Sementara itu, di tempat berbeda Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan menegaskan tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak Polri terkait pembebasan Ustadz Afif Abdul Majid.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya berkas-berkas Ustadz Afif sudah P21 dan siap disidangkan.
“Justru saya dengar berkasnya akan P21 pada tanggal 16 Desember besok dan siap untuk disidangkan,” kata Michdan.
Ia menambahkan, selain Ustadz Afif Abdul Majid, bahwa aparat sepertinya telah mempersiapkan persidangan ratusan mujahidin yang kasusnya dikaitkan dengan Islamic State of Iraq and Sham (ISIS).
“Mereka sudah siapkan itu, bahkan ada ratusan orang yang ditahan dan siap disidangkan terkait ISIS di Indonesia,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Densus 88 menangkap ustadz Afif di sebuah ruko penjual Kebab di Jalan Wibawa Mukti depan komplek Telkom Satwika Permai RT 03/ RW 01, Jatiluhur, Jatiasih, Bekasi saat bersama istri dan menantunya, pada Sabtu (9/8/2014) malam hari.
Aparat kepolisian menuduh Ustadz Afif terlibat ISIS. Selain itu, alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo itu juga dituduh terlibat pendanaan kegiatan syari’at i’dad di Aceh tahun 2010 lalu. [AW]